Hak Remunerasi Diduga Disunat sejak 14 Tahun Lalu, Puluhan Pegawai RSKD Duren Sawit Unjuk Rasa
Potongan remunerasi tiap pegawai mencapai Rp2 juta per orang sehingga bila pemotongan diakumulasi sejak tahun 2010 maka kerugian mencapai miliaran
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unjuk rasa pegawai terjadu di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (3/6/2024).
Mereka mempertanyakan hak remunerasi yang diduga telah disunat.
Juru Bicara Pegawai RSKD Duren Sawit, drg. Mirza mengatakan, aksi dilakukan usai mengetahui hasil audit BPK, remunerasi atau imbal jasa ratusan pegawai RSKD Duren Sawit meliputi tenaga kesehatan hingga sopir diduga dimanipulasi.
Diduga penyunatan imbal jasa ini terjadi selama 14 tahun.
"Hasil audit BPK ketemu bahwa permainan menaik-naikan level remunerasi. Ketika mengetahui temuan BPK kami kaget bukan main," kata Mirza di Jakarta Timur, Selasa (4/6/2024).
Dalam pembagian remunerasi terdapat level 1 hingga 14, di mana level 14 atau paling tinggi untuk jabatan pimpinan RSKD Duren Sawit dan level 1 paling bawah untuk posisi sebagai sopir.
Baca juga: Demo Besar Tolak Tapera akan Digelar 60 Serikat Buruh di Istana
Namun karena diduga ada manipulasi pegawai RSKD Duren Sawit yang berada di level 6 menerima remunerasi posisi level 8, sehingga imbalan didapat satu pihak lebih besar dan satu pihak lebih kecil.
Potongan remunerasi setiap pegawai dapat mencapai Rp2 juta per orang sehingga bila pemotongan diakumulasi sejak tahun 2010 maka kerugian mencapai miliaran rupiah.
"Memainkan levelnya, misal level enam tapi dibagikan nomor delapan.
Jadi naik dua kali lipat. Nah itu kan merugikan yang lain. Itu kena seluruh pegawai, banyak pegawai dirugikan, resah," ujarnya.
Mirza menduga manipulasi dan pemotongan remunerasi terhadap ratusan pegawai RSKD Duren Sawit dilakukan seorang oknum pejabat yang kini dinonaktifkan dari jabatannya.
Hanya saja sosok itu hingga kini tidak diberhentikan dengan alasan tenaga dan kemampuannya masih dibutuhkan RSKD Duren Sawit, sehingga disesalkan para pegawai.
Pegawai sudah berupaya mengonfirmasi langsung kasus kepada pimpinan RSKD Duren Sawit, tapi jawaban diberikan tidak memuaskan sehingga mereka memilih berunjuk rasa.
"Walaupun sudah dinonaktifkan karena terbukti korupsi dia (oknum pegawai) masih dipakai buat membagi (remunerasi) lagi. Makannya ini isu yang diangkat saat kita demo," tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati sempat menemui para dokter dan pegawai RSKD Duren Sawit yang menyuarakan pendapat.
Namun saat dikonfirmasi awak media, pucuk pimpinan Dinkes DKI Jakarta tersebut enggan menjelaskan benar atau tidaknya pemotongan remunerasi yang disuarakan jajarannya di RSKD Duren Sawit.
"Saya ke sana komunikasi saja, diskusi saja sama teman-teman.
Itukan masalah internal, jadi kita diskusikan secara internal saja. Prinsipnya mereka hanya menyampaikan pendapat," kata Ani.
Menurutnya dari hasil diskusi tersebut masalah yang disuarakan para pegawai RSKD Duren Sawit sudah selesai dan hanya menunggu pelaksanaan tindaklanjut penyelesaian kasus.
Ani juga memastikan penyampaian pendapat dilakukan para tenaga kesehatan dan pegawai RSKD Duren Sawit tidak mengganggu pelayanan kesehatan terhadap masyarakat yang datang.
"Layanan tidak terganggu, tetap berjalan. Sudah kita diskusikan, sudah selesai kok tinggal di-TL (tindaklanjuti) apa-apa yang menjadi permintaan teman-teman. Begitu saja sih," ujar Ani.
Di satu sisi dia membantah kedatangannya ke RSKD Duren Sawit karena adanya aksi demo dengan alasan sudah kerap bertandang untuk berbincang dengan para tenaga kesehatan.
Ani juga menolak bila tindakan dilakukan pegawai RSKD Duren Sawit disebut sebagai demo, karena menurutnya mereka hanya menyampaikan pendapat dan usulan atas hal yang dialami.
"Kita dengarkan, diskusikan mana yang bisa di-TL. Mana yang memang itu regulasi, mana tidak bisa. Enggak ada yang serius kok, biasa ada sesuatu ganjalan kita diskusikan," tuturnya.
Sementara saat dikonfirmasi kasus serupa Dirut RSKD Duren Sawit, Nikensari meminta awak media melakukan konfirmasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Nikensari menuturkan awak media dapat mengajukan pertanyaan melalui formulir PPID yang diajukan secara online melalui laman resmi di https://rsdurensawit.jakarta.go.id/ppid/
"Kami akan menjawab dengan jelas. Karena RSKD DS sudah memiliki saluran resmi untuk mendapat pertanyaan, feedback dan kami memberikan penjelasan," kata Nikensari.
Hingga berita ditulis awak media masih menunggu keterangan lebih lanjut terkait dari pihak PPID RSKD Duren Sawit atas dugaan pemotongan remunerasi dialami ratusan pegawai.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dokter dan Pegawai RSKD Duren Sawit Demo Gegara Remunerasi Diduga Disunat