Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepasang Kekasih Biang Kerok Pengeroyokan Pelajar hingga Tewas di Mampang jadi Tersangka

Meski sepasang kekasih itu tersangka, polisi masih memburu dua orang lainnya yang turut terlibat dalam peristiwa pengeroyokan tersebut.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Sepasang Kekasih Biang Kerok Pengeroyokan Pelajar hingga Tewas di Mampang jadi Tersangka
Kolase Tribunnews/net
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan sepasang kekasih sebagai tersangka penganiayaan disertai pengeroyokan yang menewaskan pelajar Paket B berinisial AR (36) di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akhirnya menetapkan ND dan kekasihnya R sebagai tersangka kasus penganiayaan disertai pengeroyokan terhadap FY (20) hingga tewas di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024) kemarin.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero mengatakan untuk tersangka ND, dia beperan memukul dan menendang mulai dari bagian perut hingga kepala korban saat peristiwa penganiayaan.

ND kata David Kanitero juga dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 2 ke-3  KUHP.

"Tersangka ND kami jerat Pasal 340 Sub 338 Sub 170 ayat 2 ke-3 KUHP dimana dia beperan memukul dan menendang bagian kepala, dada dan perut (korban)," kata Kanitero saat dikonfirmasi, Jum'at (7/6/2024).

Baca juga: Detik-detik Sepasang Kekasih di Cimahi Ditangkap usai Cetak dan Edarkan Uang Palsu

Sementara itu, untuk tersangka anak berinisial R berperan memberikan kesempatan tersangka ND melalukan pengeroyokan terhadap FY.

R pun dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP Jo 56 ayat 2 KUHP.

Berita Rekomendasi

Adapun ancaman pidana bagi ND kata Kapolsek ia terancam dikenakan maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

"(Sedangkan R) Kalau anak hukuman maksimalnya sepertiganya," pungkasnya.

Meski sepasang kekasih itu tersangka, polisi masih memburu dua orang lainnya yang turut terlibat dalam peristiwa pengeroyokan tersebut.

Sebelumnya terkait perkara ini, seorang pelajar berinisial FY (20) tewas setelah dikeroyok oleh sejumlah orang di Jalan Kemang Timur V RT 06 RW 04, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Insiden pengeroyokan terhadap korban yang merupakan warga Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan itu diketahui terjadi pada Kamis (6/6/2024) sekira pukul 11.15 WIB.

Baca juga: Mirip Kasus di Tangsel, Mama Muda di Bekasi Rekam & Lecehkan Anak Juga Disuruh Icha Shakila

Polisi yang mendapatkan laporan atas kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan dan menangkap satu orang pelaku.

"Salah satu pelaku berhasil diamankan. Pelaku ND (19)," kata Kapolsek Mampang Kompol David Y Kanitero saat dihubungi, Kamis (6/6/2024).

David menyebut pelaku berhasil ditangkap karena ada pengemudi ojek online (ojol) yang membuntuti pelaku usai pengeroyokan.

Setelah itu, polisi akhirnya menemukan keberadaan pelaku dan ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Saksi yang salah satunya ojek online sempat mengikuti salah satu pelaku kabur, dan menginformasikan kepada Anggota Polsek keberadaannya, kemudian kami bersama-sama mengamankan pelaku," jelasnya.

Lebih lanjut, David mengatakan saat ini pihaknya masih memburu pelaku-pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus itu.

Polisi menangkap seorang tersangka pelaku pengeroyokan hingga tewas terhadap pelajar berinisial FY (20) di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Polisi menangkap seorang tersangka pelaku pengeroyokan hingga tewas terhadap pelajar berinisial FY (20) di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. (Dok. Polsek Mampang)

Di samping itu, pihak kepolisian juga masih memeriksa ND secara intensif untuk mengetahui motif pengeroyokan tersebut.

"(Pelaku) yang lain masih dikembangkan. Motif masih didalami," tuturnya.

Baca juga: Ini Tampang Pengeroyok Pelajar Hingga Tewas di Kemang: Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati

Berdasarkan keterangan yang telah dihimpun anggota kepolisian dari saksi-saksi, diketahui korban merupakan siswa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bangka 31.

"(Korban merupakan pelajar) paket sekolah, paket B. Nama sekolahnya PKBM 31," kata David.

   

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas