Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengancam dan Pemeras Ria Ricis Seorang Pengangguran, Aksinya Bermotif Ekonomi

AP (29), pria pengancam dan pemeras artis Ria Ricis seorang pengangguran, aksinya mencoba memeras Rp 300 juta bermotif ekonomi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengancam dan Pemeras Ria Ricis Seorang Pengangguran, Aksinya Bermotif Ekonomi
Dok. Polda Metro Jaya
AP (29), pelaku pengancam dan pemeras YouTuber Ria Ricis setelah ditangkap penyidik Polda Metro Jaya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AP (29), pria pengancam dan pemeras artis Ria Ricis seorang pengangguran.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan tersangka AP tinggal di Cipayung, Jakarta Timur.

"Tersangka tidak bekerja," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Hasil pemeriksaan, AP melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis karena motif ekonomi.

"Jadi sementara ini untuk motif tersangka AP dalam melakukan tindak pidana yang terjadi berupa pengancaman terhadap pelapor dalam hal ini korban sendiri itu sementara motifnya ekonomi," jelasnya.

Polisi, kata Ade Safri, hingga kini masih mendalami apakah ada motif lain dari AP dalam melakukan aksinya.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat ini AP pun sudah ditahan pihak Polda Metro Jaya.

Baca juga: Ria Ricis Diancam hingga Diperas Rp300 Juta, Oki Setiana Dewi Ungkap Kondisi sang Adik saat Ini

Ia dijerat Pasal 27B ayat (2) Jo Pasal 45 dan/ atau Pasal 30 ayat (2) jo Pasal 46 dan/ atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ditangkapnya AP setelah Ria Ricis melapor ke Polda Metro Jaya pada 7 Juni 2024.

Ria Ricis saat itu melapor dirinya diancam dan diperas Rp 300 juta oleh seseorang.

Baca juga: Sosok Pengancam dan Pemeras Ria Ricis, Seorang Pria Usia 29 Tahun, Tinggal di Cipayung Jakarta Timur

Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku AP di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (11/6/2024) dini hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas