Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor Universitas Pancasila Naik ke Penyidikan
Dengan ditingkatkannya status kasus tersebut, artinya pihak kepolisian menemukan adanya unsur tindak pidana di dalam kasus tersebut setelah memeriksa
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
Adapun hal itu diungkapkan Edie melalui kuasa hukumnya, Faizal Hafied usai menjalani proses pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual atas korban RF di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).
Faizal menjelaskan klaim politisasi yang ia maksud lantaran pelaporan itu beririsan dengan adanya pemilihan rektor baru di kampus tersebut.
"Ini pasti ada politisasi jelang pemilihan rektor sebagaimana sering terjadi di Pilkada dan Pilpres," kata Faizal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).
Baca juga: Polisi Buru Pemilik Akun Facebook yang Suruh Mama Muda di Tangsel Videokan Pelecehan Terhadap Anak
Selain itu, ia pun mengatakan bahwa laporan polisi (LP) yang dilayangkan terhadap kliennya itu tidak akan terjadi jika tak ada proses pemilihan rektor.
Bahkan menurutnya, kasus yang saat ini terjadi dinilainya sebagai bentuk pembunuhan karakter kliennya.
"Sekaligus kami mengklarifikasi bahwa semua yang beredar ini adalah berita yang tidak tepat, dan merupakan pembunuhan karakter untuk klien kami," pungkasnya.