Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hotman Paris Unggah Soal Anak Polisi Hamili Siswi SMP di Bekasi, Sang Pengacara Diminta Turun Tangan

Selain R, kedua orang tuanya yang merupakan anggota polisi juga emoh bertanggung jawab padahal R masih berstatus anak di bawah umur

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Hotman Paris Unggah Soal Anak Polisi Hamili Siswi SMP di Bekasi, Sang Pengacara Diminta Turun Tangan
Tangkapan layar Perisai Kebenaran Nasional
Siswi SMP kelas 2 diduga dihamili anak oknum polisi mengadu ke Perisai Kebenaran Nasional. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kasus seorang siswi SMP di Bekasi yang dihamili anak polisi mendapatkan perhatian pengacara senior Hotman Paris Hutapea.

Hotman geram mendengar informasi pria berinisial R yang masih di bawah umur enggan bertanggung jawab usai menghamili sang pacar berinisial P.

Bahkan, sampai pacarnya melahirkan dan kelahiran anaknya sekali tidak bertangungjawab.

Selain R, kedua orang tuanya yang merupakan anggota polisi juga emoh bertanggung jawab padahal R masih berstatus anak di bawah umur.

Melalui unggahnya, Hotman Paris ikut menyoroti kasus itu dengan mmemposting berita terkait kasus siswi SMP yang dihamili anak polisi di Bekasi itu pada Minggu (16/6/2024).

Hotman juga meminta Propam turun tangan dalam kasus ini.

Baca juga: 5 Fakta Anak Oknum Polisi Polres Metro Bekasi Kota Hamili Siswi SMP, Korban dan Keluarga di-PHP

"Propam mana??," tulis Hotman Paris dalam unggahan di akun instagram pribadinya.

BERITA REKOMENDASI

Unggahan Hotman Pun mendapat respon para pengikutnya, banyak yang meminta Hotman Paris untuk turun tangan dalam kasus ini.

 "No viral no justice...tolong di bantu bang Hotman...apabila benar yg melakukan oknum!!harus diberi sanksi tegas yaitu pemecatan," tulis netizen.

"UU perlindungan anak menanti dan ingat bang, itu perkara tidak bisa di RJ jadi kawal terus bang hingga perkara tersebut inkrach dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Equality before the law," komentar wargnet.

"Bener kata bang joddy99, sebetulnya kita gak butuh polisi cmn gak enak aja sama negara," kata netizen.

"Anak polisi anak pejabat berulah lagi...? Anak kuli bangunan gak di hargai...?," kata warganet.

"Innalilahi, anak saya juga demikian tolong batu bang Hotman untuk mendapat keadilan yg seadil adilnya tks," kata warganet.

Korban R
Korban R ()

Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Widodo Saputro mengatakan, pihaknya akan segera memeriksa R yang merupakan anak polisi.

Penyidik menjadwalkan R akan diperiksa pekan ini.

Kompol Widodo mengatakan pihaknya saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi terkait perkara dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak tersebut.

"Masih lidik, penanganan masih berjalan, sudah periksa empat saksi juga,” kata Widodo, Sabtu (15/6/2024).

Widodo menuturkan untuk agenda selanjutnya pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap R.

"Minggu depan terlapor kami periksa," ujarnya.

Baca juga: Kasus Bully Siswi SMP Semakin Marak: Terkini Terjadi di Bekasi dan Purworejo, Begini Modusnya

Selain terlapor, ayah R yang merupakan anggota polisi aktif juga dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota lantaran tidak ada itikad baik, mengingat status pelaku saat itu masih berada di bawah umur yang seperlunya menjadi tanggung jawab orangtua.

 Laporan itu tertulis jelas keterangannya LP/B 1888 / VI / 2024 / SPKT / Polres metro bekasi / Polda Metro Jaya terkait Pasal 81 Uu no 17 tahun 2016 tindak pidana kejahatan perlindungan anak.

 Sebelumnya diberitakan, seorang bocah SMP berinsial P (15) memilih melaporkan kekasihanya yang tak bertanggung jawab ke polisi usai membuatnya hamil hingga melahirkan seorang anak.

R kekasih korban yang dilaporkan ke polisi dikabarkan merupakan anak dari anggota kepolisian. Kedua remaja ini telah menjalin hubungan sejak tahun 2023.

Bahkan R kerap kali mengajak kekasihnya yang dihamilinya sekarang ke rumahnya di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Bahkan saat bermain ke rumah R juga turut serta disaksikan oleh orang tua pelaku. R pun sempat melakukan hubungan badan hingga P hamil.

"Orangtuanya pelaku menjanjikan akan bertanggung jawab atas proses kehamilannya sampai melahirkan, tapi tidak ada tanggung jawab sampai saat ini," kata Ketua Umum Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Nasional, Dikaios Mangapul Sirait dikutip Tribunbekasi.com. (Tribun Tangerang/Joseph Wesly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas