4 Fakta Baru Kecelakaan Porsche Seruduk Truk di Tol Dalam Kota, Mobil Mewah Nunggak Pajak 2 Bulan
4 fakta baru kecelakaan maut Porsche tabrak truk di Tol Dalam Kota, terungkap mobil nunggak pajak 2 bulan.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta baru terkait kecelakaan maut mobil sport Porsche di Tol Dalam Kota, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024) dini hari.
Mobil Porsche 718 Cayman itu tersebut diketahui menabrak bagian belakang sebuah truk lalu terseret sejauh 150 meter.
Pengemudi mobil Porsche berinisial TP (31) tewas di TKP seusai terjepit dan mengalami luka berat pada bagian kepala.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut sejumlah fakta baru kecelakaan maut mobil sport Porsche:
Sopir Truk Tak Tahu Kendaraan Ditabrak
Sopir truk bernama Alam mengaku mulanya tidak tahu kendaraannya ditabrak dari belakang.
Alam mengatakan, ia melaju dari arah Semanggi menuju Kuningan.
"Saya jalan kencang, kecepatan 65 Km/jam. Tiba-tiba ditabrak dari belakang," ujar Alam, dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu.
Tiba-tiba, spedometer truk yang dikendarai Alam tak berfungsi.
Ia pun mengurangi kecepatan dan menepikan truknya.
"Pas saya turun kok saya lihat sudah ada mobil di situ. Di dalamnya ada dua orang, yang satu terjepit," ungkap dia.
Baca juga: Pengemudi Porsche Masih Berstatus Mahasiswa, Sopir Truk Tak Tahu Seret Mobil 150 Meter di Tol
Satu Penumpang Porsche Syok
Kecelakaan tersebut menewaskan pengemudi Porsche, TP (31) tewas di lokasi kejadian.
Sedangkan satu penumpang lain Porsche, J (23) selamat.
Namun, ia mengalami syok berat akibat kecelakaan tersebut.
Diduga, kecelakaan terjadi karena pengemudi Porsche kurang hati-hati hingga menabrak bagian belakang truk yang tengah berjalan.
Porsche Telat Pajak 2 Bulan
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, pada situ Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Polda Metro Jaya, mobil Porsche berwarna abu-abu metalik itu keluarah tahun 2011.
Mesin memiliki kapasitas 2893 cc dan memiliki nilai jual sekira Rp890 juta.
Ternyata, status mobil itu tertera dengan keterangan 'Nopol sudah dijual'.
Lalu, pajak mobil tersebut juga telat dibayarkan selama dua bulan.
Pada situs tersebut tertulis pajak mobil Porsche jatuh tempo pada 10 April 2024.
Baca juga: Kesaksian Sopir Truk usai Porsche Terseret 150 Meter, Tak Sadar Ditabrak dari Belakang
Korban Tewas Berstatus Mahasiswa
Berdasarkan penyelidikan sementara, sopir mobil Porsche yang tewas di TKP masih berstatus mahasiswa.
Hal itu disampaikan Kasie Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Diella Kartika Artha saat dihubungi Tribnnews, Rabu.
"Status di KTP mahasiswa, usia 31 Tahun," ujar Diella.
Sebelum korban tewas, mobil Porsche sempat terseret sejauh 150 meter karena pengemudi truk tidak mengetahui kendaraannya ditabrak dari belakang.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sopir Ungkap Detik-Detik Truknya Ditabrak Porsche di Tol Dalam Kota, Lihat Pengemudinya Terjepit, dan Porsche Tabrak Truk di Tol Dalam Kota Jakarta hingga Pengemudinya Tewas
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Yohannes Liestyo Poerworto/Abdi Ryanda Shakti, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)