Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

1.000 Sampel dari 220 Ribu Lembar Uang Palsu di Jakbar Diteliti BI: Hasilnya Tidak Ada yang Asli

1.000 lembar sampel uang palsu yang diteliti pihak Bank Indonesia (BI) menyatakan tidak ada yang asli

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Erik S
zoom-in 1.000 Sampel dari 220 Ribu Lembar Uang Palsu di Jakbar Diteliti BI: Hasilnya Tidak Ada yang Asli
Dok. Polda Metro Jaya
Penampakan uang palsu (Upal) senilai Rp22 Miliar yang diungkap Polda Metro Jaya dengan menangkap tiga orang tersangka di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. 

"Artinya uang akan dimusnahkan oleh Bank Indonesia ditukar dengan uang palsu, sehingga yang akan dimusnahkan bisa ditransaksikan," sambungnya.

Nantinya lanjut Wira, DPO P ini akan membayarkan 220 ribu uang palsu itu senilai Rp 5,5 Miliar dan bakal dilakukan transaksi pada Senin 17 Juni 2024 atau tepat ketika Hari Raya Idul Adha.

Meski begitu Wira belum menjelaskan secara detail mengenai latarbelakang daripada DPO inisial P ini.

Dirinya hanya mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap salah satu tersangka tersebut.

"P ini sudah DPO kalau sudah dapat nanti akan di ungkapkan," pungkas Wira.

Seperti diketahui, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu (upal) senilai Rp22 miliar di Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu (15/6/2024).

Dalam kasus ini, pihak kepolisian berhasil menangkap empat orang tersangka berinisial M alias Mulyana, YS alias Ustad, FF, dan F.

Baca juga: Uang Palsu Rp 22 Miliar Hendak Dijual Rp 5 Miliar, Dicetak di Sukabumi dan Disimpan di Jakarta

Berita Rekomendasi

Tersangka M alias Mulyana berperan sebagai koordinator untuk memproduksi uang palsu. Selain itu, dia juga yang menjerat tersangka lain untuk ikut dalam bisnis tersebut.

"Serta mencari dana untuk biaya operasional produksi uang palsu tersebut, serta mencari pembeli uang palsu tersebut saudara P, dan koordinasi dengan saudara A selaku tim sebelumnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Kedua, tersangka FF berperan mambantu pindahan mesin cetak GTO dari Gudang Gunung Putri ke Villa Sukaraja Sukabumi dan juga berperan membantu untuk menyusun uang palsu tersebut dan memasang ikatan uang serta melakukan paking ke dalam plastik.

"YS Alias Ustad berperan mencari Villa Sukaraja Sukabumi dan ikut juga membantu menghitung uang dan menyusun uang palsu tersebut serta paking ke dalam plastik," tuturnya.

Terakhir, tersangka yang baru berinisial F berperan untuk mencarikan tempat baru produksi uang palsu kepada tersangka M dengan dijanjikan uang Rp500 juta.

F juga yang menghubungi buronan berinisial U yang memiliki Kantor Akuntan Publik di kawasan Srengseng Raya Nomor 3, RT 1 RW.8, Srengseng, Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat untuk jadi tempat produksi dan penyimpanan.

Selain itu, polisi juga masih memburu empat orang lain berinisial I, U, P, dan A yang turut membantu memproduksi hingga pembeli uang palsu tersebut.

Baca juga: Uang Palsu Rp22 Miliar Diproduksi di Sukabumi Jawa Barat, Sejumlah Alat Percetakan Disita

Beruntung, para tersangka belum sempat menyebarkan uang palsu tersebut ke masyarakat.

Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin percetakan, mesin pemotong, dan tinta dari lokasi penangkapan.

Atas perbuatannya, para tersangka kini sudah ditahan di Polda Metro Jaya dengan dijerat pasal 244 dan 245 KHUP tentang peredaran uang palsu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas