Penjelasan Dishub DKI Terkait Viral Oknum Petugas Hapus Tanda ‘Parkir Gratis’ di Minimarket
Dalam video tersebut, oknum petugas tersebut tampak menghapus tanda ‘Parkir Gratis’ menggunakan pilox warna putih.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Seorang pria berpakaian mirip petugas Dinas Perhubungan (Dishub) menghapus tanda ‘Parkir Gratis’ di sebuah minimarket .
Dalam video tersebut, oknum petugas tersebut tampak menghapus tanda ‘Parkir Gratis’ menggunakan pilox warna putih.
Aksi petugas Dishub ini pun menuai kecaman dan protes dari warganet.
Baca juga: Pria Berseragam Dishub Hapus Tulisan Parkir Gratis di Minimarket Saat Warga Resah Praktik Jukir Liar
Terkait video viral tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta angkat suara.
Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI Jakarta Adji Kusambarto membantah aksi tersebut dilakukan oleh anak buahnya.
Ia pun memastikan, peristiwa tersebut bukan terjadi di Jakarta.
“Dari seragam dan lambang di lengan, itu bukan anggota Dishub DKI Jakarta,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2024).
Meski demikian, anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tak mengetahui lokasi pasti peristiwa itu terjadi.
“Maaf, logo lambang daerahnya tidak terlihat jelas,” ujarnya.
Diduga di Lombok Barat
akun @ari90_mlg menyatakan, petugas tersebut berasal dari Dishub Lombok Barat lantaran tertera logo Kabupaten Lombok Barat di seragam pria tersebut.
"Dishub Lombok Barat," tulisnya.
Sedangkan akun @mahendra_halim menuliskan komentar:
"Lahan pemerintah atau lahan sendiri, masa lahan sendiri kok Dishub ikut-ikutan."
Baca juga: Dukung Spanduk Parkir Gratis di Minimarket, Polres Metro Bekasi: demi Keamanan, Cegah Jukir Ilegal
Sementara itu, akun @rizkyandiarta menuliskan tanggapan, "Sudah enggak usah ngomong oknum. Jelas-jelas seragamnya apa. Sudah to the point minta uang pak?"
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viral di Medsos Oknum Petugas Hapus Tanda ‘Parkir Gratis’ di Minimarket, Dishub DKI Buka Suara