Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Bos Perabot di Jaktim Ternyata 2 Orang, Sang Adik Bantu Kakak Pukul Pakai Papan Kayu Cucian

PA (16) turut membantu kakaknya KS (17) membunuh ayahnya tersebut. PA memukul kepala S sebanyak dua kali dengan papan kayu cucian.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Pembunuh Bos Perabot di Jaktim Ternyata 2 Orang, Sang Adik Bantu Kakak Pukul Pakai Papan Kayu Cucian
Tribunnews
Kronologi tewasnya seorang bos perabot bernama Syafrin (55) di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), RW 03, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur di tangan putrinya sendiri, KS (17), diungkap pihak kepolisian. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menemukan fakta baru dalam kasus pembunuhan terhadap bos perabotan rumah tangga di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur berinisial S (55).

Pelaku pembunuhan bukan hanya anak pertama korban berinisial KS (17). Ternyata, sang adik berinisial PA (16) juga ikut membantu membunuh ayahnya tersebut.

"Ada hal yg menarik pada saat dilakukan penyisiran itu, tertangkap di kamera e-TLE bahwa anak KS ini keluar dari TKP bersama adiknya sdri PA (16)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: Bos Perabotan di Duren Sawit Dibunuh Putri Kandungnya, Pelaku Masih Berusia 17 Tahun

Adapun peran PA dalam membunuh ayahnya tersebut yakni dengan memukul kepala S sebanyak dua kali dengan papan kayu cucian.

"Anak PA memukul kepala korban dua kali dengan kayu papan cucian kemudian anak KS diduga menusuk korban atau bapaknya dua kali dengan pisau dapur," ucapnya.

"Pisau dapur dan kayu papan cucian telah disita oleh penyidik, ada bekas darah disana dilakukan pemeriksaan secara laboratoris sudah dicek itu identik dengan darah korban," sambungnya.

BERITA REKOMENDASI

Dari hasil penyidikan dan gelar perkara, pihak kepolisian menemukan fakta jika AP terlibat dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum.

"Terhadap mereka berdua dijerat Pasal 340 KUHP itu tentang pembunuhan berencana subsider 338 KUHP tentang pembunuhan," tuturnya.

Sebelumnya, warga di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur digegerkan dengan adanya sesosok jenazah di dalam sebuah toko perabotan pada Sabtu (22/6/2024).

Penemuan jasad ini juga viral di media sosial salah satunya diunggah akun Instagram @merekamjakarta.

Baca juga: Pedagang Perabot di Jaktim Tewas di Tangan Anak Gadisnya, Polisi : Pelaku Satu Orang

Dari video yang diunggah, warga terlihat berkumpul di belakang garis polisi di dekat toko yang rolling doornya setengah tertutup dan sudah ada polisi di lokasi.

Akun itu menyebut jika jenazah tersebut merupakan seorang pedagang perabotan rumah tanggal berinisial S.

Disebutkan juga, ada luka tusuk di bagian perut korban diduga dari benda tajam.

Adapun penemuan jasad ini disebutkan oleh seorang warga lain yang juga pedagang di sekitar curiga karena korban sudah tiga hari tidak berjualan.

Hasil pemeriksaan sementara, tersangka sakit hati karena kerap mendapat perlakuan kasar, mulai dari dihina hingga dipukul oleh korban.

Bahkan, kata Ade Ary, KS mengaku pernah dihina anak haram oleh korban hingga akhirnya melakukan hal keji tersebut.

Baca juga: Kesaksian Ketua RW di Duren Sawit usai Bos Perabot Tewas, Anak Korban Sering Keluar Masuk Kios

"Alasan tsk KS melakukan penusukan dan pembunuhan terhadap ayah kandung atau bapak kandungnya ini adalah sementara ditemukan fakta oleh penyidik karna sakit hati karena sering dimarahin, kadang dipukul," ucap Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (24/6/2024).

"Dituduh mengambil barang milik korban bahkan pernah dikatakan anak haram oleh korban, ini berdasarkan keterangan tersangka," sambungnya.

Meski begitu, Ade Ary mengatakan penyidik tak sepenuhnya percaya dengan keterangan tersangka dan masih melakukan pendalaman.

Di samping itu, sebelum terjadinya pembunuhan, KS tinggal di ruko tempat kejadian tersebut bersama korban dan adiknya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas