Caleg Gagal dari PPP di Kota Tangerang Ditangkap Polisi karena Narkoba
Adapun SA diketahui mengisi daftar Bacaleg dari partai PPP dan bertarung di Dapil IV, Kecamatan Ciledug, Karang Tengah dan Larangan.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang caleg DPRD Kota Tangerang yang gagal karena kasus narkoba, Minggu (7/7/2024).
Berdasarkan informasi, caleg gagal tersebut seorang perempuan berinisial SA dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
SA ditangkap polisi di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
Baca juga: Bareskrim Bongkar Laboratorium Narkoba Terbesar di Indonesia, Pelaku Diminta Dijerat Hukuman Mati
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombespol Susatyo Purnomo membenarkan penangkapan kader dari PPP itu.
Kendati demikian pihaknya masih belum dapat menjelaskan secara rinci perihal penangkapan tersebut, hal ini mengingat yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan.
"Masih dalam pengembangan. Mohon waktu, nanti akan kami sampaikan ke teman-teman media," ujarnya, dikutip dari TribunTangerang, Senin (8/7/2024)
Dari informasi yang diperoleh, kepolisian berencana akan menggelar keterangan pers terkait kasus tersebut pada hari ini.
Adapun SA diketahui mengisi daftar Bacaleg dari partai PPP dan bertarung di Dapil IV, Kecamatan Ciledug, Karang Tengah dan Larangan.
Merujuk data KPU Kota Tangerang, Bacaleg dari partai PPP Dapil IV terdapat 11 caleg, jika inisial SA yang disebutkan polisi, diduga caleg gagal yang terlibat narkoba bernama Sri Antika.
Sri Antika sendiri tidak masuk dalam daftar caleg terpilih DPRD Kota Tangerang periode 2024-2029. (Rafzanjani Simanjorang/TribunTangerang)
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul BREAKING NEWS: Caleg Gagal Asal Kota Tangerang Berinisial SA Ditangkap Gegara Narkoba