Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong, Polisi Periksa Pihak MUI

Penyidik juga masih mendalami sejumlah laporan serupa terhadap Gilbert dari sejumlah daerah yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong, Polisi Periksa Pihak MUI
WartaKotaLive.com
Polisi masih mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pendeta Gilbert Lumoindong. Menurut polisi, sejauh ini belum dilakukan gelar perkara karena penyidik masih memintai sejumlah keterangan termasuk pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pendeta Gilbert Lumoindong.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sejauh ini belum dilakukan gelar perkara karena penyidik masih memintai sejumlah keterangan termasuk pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca juga: Polda Metro Jaya Ambil Alih Semua Laporan Terkait Kasus Pendeta Gilbert, Segera Gelar Perkara




"Tentang dugaan penistaan agama oknum pendeta sampai saat ini belum dilakukan gelar perkara karena tim masih melakukan pemeriksaan terhadap MUI dan ahli pidana," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).

Di samping itu, Ade Ary menyebut saat ini penyidik juga masih mendalami sejumlah laporan serupa terhadap Gilbert dari sejumlah daerah yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Karena baru saja tim penyidik menerima pelimpahan berkas laporan polisi dari Palembang dan Makassar, jadi penyidikannya dilakukan penggabungan, pendalaman kemudian diproses," ungkapnya.

Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa Gilbert dalam tahap penyelidikan beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan oleh tiga pihak di Polda Metro Jaya atas khotbah yang kontroversial tersebut.

Baca juga: Pelapor Dugaan Penistaan Pendeta Gilbert Lumoindong Diperiksa, Minta Irjen Karyoto Tindak Tegas

Laporan tersebut dibuat oleh pengacara Farhat Abbas, Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Sapto Wibowo Sutanto hingga Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra.

Khotbah Pendeta Gilbert sempat viral di media sosial yang diduga menghina umat Islam.

Sebab dalam video itu, Gilbert memberikan ceramah soal sulitnya umat Islam dalam beribadah seperti salat.

Kata dia, ada beberapa rukun salat yang harus dipatuhi seperti wudhu, bahkan sampai menyinggung kepada gerakan salat di tahiyat akhir.

"Kita orang Islam diajarin bersih sebelum sembahyang cuci semuanya, saya bilang lu (orang Islam) 2,5 (zakatnya) gua 10 persen bukan berarti gua jorok (tapi) disucikan oleh darah Yesus," kata Gilbert dalam pernyataannya yang beredar.

"Yang paling berat (rangkaian salat) terakhirnya musti lipat kaki ga semua orang bisa iya kan, kaki musti dilipet, ah yaaa..., tapi ya udahlah dua setengah," ujarnya lagi disambut gelak tawa para jemaat.

Meski begitu, belum diketahui secara pasti lokasi dan kapan waktu Gilbert melakukan ceramah tersebut.

Dalam hal ini, Pendeta Gilbert sudah menyambangi Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang sekaligus Wakil Presiden ke 11 dan 12, Jusuf Kalla untuk meminta maaf sebagai perwakilan umat Islam.

Selain itu, dia mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kamis (16/4/2024) siang buntut viralnya khotbah yang dia berikan sehingga menimbulkan kegaduhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas