Jessica Wongso Ingin Makan Banyak Setelah Keluar dari Lapas Pondok Bambu
Jessica Kumala Wongso mengaku ingin makan banyak usai dinyatakan bebas bersyarat dari kasus yang telah menjeratnya sejak tahun 2016 lalu.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan terpidana kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso mengaku ingin makan banyak usai dinyatakan bebas bersyarat dari kasus yang telah menjeratnya sejak tahun 2016 lalu.
Jessica mengatakan itu ketika ditanya awak media saat berada di dalam mobil sedan mewah yang menjemputnya dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Jakarta Timur.
"Makasih ya, banyak lah yang mau dimakan," kata Jessica sambil melontarkan senyumnya, Minggu (18/8/2024) di Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta.
Sementara itu Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan bahwa kliennya itu kini resmi bebas bersyarat usai mengurus berkas di Badan Pemasyarakatan Jakarta Timur.
Meski begitu Otto menuturkan bahwa Jessica masih harus melakukan berbagai aturan yang berlaku lantaran status kebebasan kliennya bersyarat.
"Sudah ada dokumenya diserahkan disini. Nah di hari ini puji tuhan Jessica sekarang jadi orang yang bebas. Tetapi tentunya karena ini bebas bersyarat Jessica tentunya tetap harus mengikuti aturan-aturan yang diberikan oleh Lapas ya," pungkasnya.
Jessica adalah terpidana kasus pembunuhan kopi sianida.
Pembunuh Wayan Mirna Salihin ini divonis penjara selama 20 tahun pada 2016 lalu.
Artinya Jessica baru menjalani masa hukuman kurang lebih selama 8 tahun.
Jika vonis penjara 20 tahun harusnya Jessica menjalani penahanan hingga 2036 mendatang.
Untuk informasi, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, Kamis (27/10/2016) 8 tahun lalu.
Jessica Wongso dianggap bersalah dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.
Meski begitu, Jessica Kumala Wongso hingga kini tak mengakui dirinya bersalah atas kematian Mirna Salihin.