Nekat Ajak Jalan Istri Orang, Pria di Jakut Dianiaya Pakai Pisau Sangkur
Ade Ary menceritakan penganiayaan ini terjadi karena korban kala itu mengajak istri dari pelaku pergi untuk jalan-jalan
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisial DM menjadi korban penganiayaan oleh seseorang hingga mengakibatkan luka-luka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis, 15 Agustus 2024 lalu.
"Pada hari kamis, tanggal 15 Agustus 2024 Pukul 02.00 WIB telah terjadi penganiayaan, dilaporkan Ke Polda Metro Jaya hari Senin, tanggal 19 Agustus 2024 Pukul 13.42 WIB," kata Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (20/8/2024).
Ade Ary menceritakan penganiayaan ini terjadi karena korban kala itu mengajak istri dari pelaku pergi untuk jalan-jalan.
"Adapun penyebabnya karena korban mengajak jalan istri saudara JDM keluar bersama korban," ungkapnya.
Baca juga: Profil Kombes Ade Ary Syam, Jabat Kabid Humas Polda Metro Jaya Gantikan Trunoyudo Wisnu Andiko
Atas hal tersebut, pelaku murka hingga menganiaya korban menggunakan pisau jenis sangkur hingga korban terluka.
"Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka lecet di bagian lengan kanan korban," tuturnya.
Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan pelaku saat itu langsung ditangkap oleh warga sekitar dan diserahkan ke pihak kepolisian.
"Kasus ditangani Polsek Cilincing," jelasnya.