Viral Video Pria Aniaya Pacar di Lift Hotel Cengkareng, Korban Diancam Akan Dilaporkan Balik
Seorang pria aniaya pacarnya di lift hotel. Pelaku ancam korban usai video penganiayaan viral di media sosial.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Beredar video penganiayaan yang dilakukan seorang pria terhadap pacarnya di sebuah lift hotel di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Korban yang bernama Alya mengunggah rekaman CCTV aksi penganiayaan di media sosial dan melaporkan pacarnya, Muhammad Bintang Aladawi.
Kasus penganiayaan terjadi pada Selasa (11/8/2024) dan pelaku ditangkap pada Selasa (20/8/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pelaku masih menjalani sejumlah pemeriksaan di Polsek Cengkareng.
"Selanjutnya dilakukan pengembangan pemeriksaan, bagaimana cara dia melakukan penganiayaan, apa motifnya, latar belakangnya, kronologinya, ini sedang dilakukan pendalaman," ungkapnya, Selasa, dikutip dari TribunJakarta.com.
Barang bukti kasus penganiayaan masih dikumpulkan dan penyidik akan memproses kasus ini hingga tuntas.
"Kami mengimbau tolong dalam menyelesaikan permasalahan, diselesaikan dengan baik, tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum atau merugikan orang lain," ucapnya.
Sementara itu, Alya mengaku diancam akan dilaporkan pelaku setelah mengunggah video penganiayaan.
"Sebenarnya yang saya buat up (viralkan) itu untuk supaya masalah saya tuh cepat terselesaikan, soalnya dari kejadian itu pun dia tidak ada kata maaf sama sekali," katanya.
Kasus penganiayaan terjadi saat korban menghadiri acara wisuda adik pelaku.
Alya menambahkan dirinya sudah dua tahun menjalin hubungan pacaran dengan pelaku.
Baca juga: Detik-detik Oknum TNI Aniaya Polisi di Batam, Pelaku Ajak 3 Pria Berpakaian Sipil
Menurutnya, pelaku sempat melakukan penganiayaan pada 2023 lalu, namun korban tak melapor.
"Tapi enggak berubah. Abis kejadian ini saya dilaporkan balik atas dugaan pencemaran nama balik," tuturnya.
Pelaku mengancam lewat pesan WhatsApp setelah video penganiayaan viral.
"Dia WhatsApp saya, dia bilang, gue bakal laporin balik karena kena Undang-undang ITE, tapi tidak ada bukti foto untuk lapor."
"Jadi baru ancaman aja ya, tapi saya tidak ada takut-takutnya sih," ujarnya.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Dwi Manggalayudha, membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan dengan pelapor bernama Alya.
Baca juga: Kronologis Lengkap Oknum TNI dan 3 Temannya Aniaya Dua Polisi di Batam, Dandim Ungkap Hal Ini
"Upaya yang dilakukan, kami telah melakukan klarifikasi terhadap korban, terhadap saksi Badrudin, dan saksi Lasden Sinaga," bebernya.
Penyidik telah mengantongi identitas pelaku dan melakukan pengejaran.
"Telah dilakukan klarifikasi juga terhadap terlapor Muhammad Bintang Aladawi. Kami telah pengirim SP2HP pertama dan kedua," katanya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pelaku Penganiayaan yang Cekik dan Banting Pacarnya Diringkus Polisi, Korban Malah Akan Dilaporkan
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Nur Yatul Hikmah)