Pagar DPR yang Roboh Sudah Diperbaiki, Coretan Vandalisme Dihapus
Perbaikan dilakukan sehari setelah aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Revisi UU Pilkada di depan gedung parlemen
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seluruh pagar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang roboh sudah diperbaiki hari ini Jumat (23/8/2024).
Perbaikan dilakukan sehari setelah aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Revisi UU Pilkada di depan gedung parlemen.
Pantauan Tribun Network, tiang cor setinggi tiga meter terlihat langsung dibangun kembali untuk menyangga besi pagar.
Sejumlah coretan vandalisme langsung dihapus pasukan oranye DKI Jakarta.
Begitupun sisa-sia pembakaran juga sudah tampak dibersihkan.
Baca juga: Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Zulhas: Koalisi Jakarta Maju Tetap Usung Ridwan Kamil-Suswono
Personel Brimob dan kendaraan taktis terlihat masih berjaga-jaga di sekitar gedung DPR.
Seperti diketahui bersama, demo pertama berakhir ricuh hingga pada Kamis (22/8/2024) malam di kawasan Gedung DPR RI.
Partai Buruh mengagendakan demo dua hari berturut-turut dalam merespon Putusan Mahkamah Konsolidasi (MK) 60 dan 70 tentang pencalonan pilkada.
Sementara itu demo kedua diagendakan berlangsung di kawasan Kantor KPU RI, Jakarta.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan batalnya pengesahan revisi UU (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
Politikus Partai Gerindra itu memastikan tidak akan ada rapat paripurna lagi untuk mengesahkan RUU Pilkada.
DPR sepakat untuk mentaati putusan Mahkamah Konstitusi.