Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Datangi Polda Metro Jaya, Jadi Penjamin Pendemo yang Ditangkap

Sufmi Dasco Ahmad ditemani oleh Pimpinan Baleg DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman mendatangi Polda Metro Jaya

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Datangi Polda Metro Jaya, Jadi Penjamin Pendemo yang Ditangkap
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjadi penjamin untuk para pendemo penolakan RUU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta yang berujung ricuh yang ditangkap pada Jumat (23/8/2024) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (23/8/2024).

Dia terlihat ditemani oleh Pimpinan Baleg DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman mengecek para pendemo yang ditangkap saat aksi unjuk rasa berujung ricuh di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Kedatangan mereka disambut langsung Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Dharma dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

Baca juga: Staf Keamanan DPRD Bengkulu Aniaya Mahasiswa yang Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Begini Nasibnya

"Pertama-tama kami dari DPR ingin menjenguk adik-adik yang kemarin ikut aksi dan kemudian diamankan oleh petugas kepolisian," kata Dasco kepada wartawan di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Dia mengaku siap jadi penjamin para pendemo tersebut sepanjang tidak terindikasi melakukan tindak pidana dalam peristiwa demo ricuh itu.

"Kami akan menjamin untuk mereka dikeluarkan dan kami berterimakasih pada pihak kepolisian yang kemarin telah bersama-sama menjaga aksi dengan baik di DPR," tuturnya.

BERITA REKOMENDASI

Selain pendemo yang ditangkap di Polda Metro Jaya, Dasco mengatakan dia juga akan menjamin para pendemo yang ditangkap di Polres dan Polsek wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Hari ini sekaligus kami ingin meminta kepada pihak kepolisian agar adik-adik bisa dikembalikan segera ke rumahnya sepanjang tidak ada pelanggaran tindak pidana yang berat," jelasnya.

Sebelumnya, Polisi menyebut menangkap ratusan orang dalam demo penolakan RUU Pilkada berujung ricuh di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Kamis kemarin.

"Dari proses pengamanan ada 301 Orang yang telah diamankan oleh jajaran polda Metro jaya, Polres Jakpus, Polres Jaktim dan beberapa Polsek dan Polres Jakbar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/8/2024). 

Baca juga: Kawal Putusan MK, Mahasiswa Kembali Demo di DPR Siang Ini, Pasang Spanduk Jokowi Is A Mistake

Ade Ary merinci Polda Metro sendiri mengamankan sebanyak 50 orang. Selain itu, Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 143 orang, Polres Jakarta Pusat 3 orang dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang. 


Dari jumlah total massa yang diamankan, termasuk tiga orang di antaranya yang melakukan pembakaran mobil patroli kepolisian yang berada di Pospol Pejompongan, Jakarta Pusat.

Ade Ary mengatakan mereka yang diamankan diduga menggangu ketertiban. Beberapa di antara mereka juga melakukan perusakan hingga menyerang petugas. 

"Orang-orang yang diamankan ini diduga menggangu ketertiban, diduga merusak, diduga tidak mengindahkan peringatan petugas kami di lapangan, ada juga yang diduga melakukan kerasan terhadap petugas," ujarnya. 

Baca juga: Anak Machica Mochtar Muhammad Iqbal Dikabarkan Hilang, Sempat Melarang Ibunya Ikut Demo

Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan beberapa orang di antaranya sudah dipulangkan. Sementara itu, beberapa orang lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

"Jadi untuk yang di Jakbar semuanya sudah selesai. Di Polda itu 7 yang sudah dipulangkan, 6 anak dan satu wanita. Sebanyak 43 masih dilakukan pendalaman. Di Jaktim dan Jakpus masih dilakukan pendalaman," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas