Ganjil Genap DKI Jakarta Tak Berlaku Hari Ini, 16 September
Sistem ganjil genap di Jakarta ditiadakan pada Senin (16/9/2024) hari ini. Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Sistem ganjil genap di Jakarta ditiadakan pada Senin (16/9/2024) hari ini.
Hal itu sehubungan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Senin hari ini bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1446 H.
"Sehubungan dengan adanya Libur Hari Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, pemberlakuan Ganjil Genap di Jakarta pada Senin, 16 September 2024 DITIADAKAN," tulis akun Instagram @dishubdkijakarta, (6/9/2024).
Ketentuan tersebut berdasarkan:
- Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024; dan
- Pergub 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat (3): Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas.
"Diimbau pada para pengendara kendaraan untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas yang ada, mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan."
Daftar Libur Nasional Tahun 2024
- Senin, 1 Januari : Tahun Baru 2024 Masehi
- Kamis, 8 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 10 Februari : Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- Senin, 11 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- Jumat, 29 Maret : Wafat Isa Al Masih
- Minggu, 31 Maret : Hari Paskah
- Rabu, 10 April : Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- Kamis, 11 April : Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- Rabu, 1 Mei : Hari Buruh Internasional
- Kamis, 9 Mei : Kenaikan Isa Al Masih
- Kamis, 23 Mei : Hari Raya Waisak 2568 BE
- Sabtu, 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
- Senin, 17 Juni : Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- Minggu, 7 Juli : Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
- Sabtu, 17 Agustus : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Senin, 16 September : Maulid Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 25 Desember : Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama Tahun 2024
- Jumat, 9 Februari : Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- Selasa, 12 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- Senin, 8 April : Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- Selasa, 9 April : Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- Jumat, 12 April : Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- Senin, 15 April : Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- Jumat, 10 Mei : Kenaikan Isa Al Masih
- Jumat, 24 Mei : Hari Raya Waisak
- Selasa, 18 Juni : Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- Kamis, 26 Desember : Hari Raya Natal
(Tribunnews.com/Widya Lisfianti)