Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gandeng Kemnaker dan Imigrasi Buru Bos Perusahaan Pelaku Eksploitasi Karyawan di Jakarta

Polisi berkoordinasi dengan Kemenaker dan Imigrasi buru bos asal Hong Kong terkait kasus penganiayaan karyawan di Jakarta Pusat.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Gandeng Kemnaker dan Imigrasi Buru Bos Perusahaan Pelaku Eksploitasi Karyawan di Jakarta
Istimewa
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Imigrasi Jakarta Pusat untuk memburu pelaku bos perusahaan perusahaan game art dan animasi Brandoville Studios berinisial CL.

Terduga pelaku CL merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Hong Kong.

"Timsus menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI dan pihak Imigrasi Jakarta Pusat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, Selasa (17/9/2024).

Terkini Timsus bentukan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro masih bergerak memburu pelaku. 

Firdaus menyebut CL akan diperiksa untuk didalami terkait dugaan eksploitasi dan kekerasan terhadap karyawan.

"Pelaku inisial CL, WNA Hong Kong kami masih cari keberadaannya untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Baca juga: Sosok Bos Kafe di Pinrang Pelaku Penganiayaan Karyawan, Korban yang Masih 13 Tahun Tewas

BERITA REKOMENDASI

CL dilaporkan terkait dua perkara berbeda yakni pertama dilaporkan di Polres Metro Jakarta Pusat terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan, kedua dilaporkan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman.

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap perusahaan Brandoville Studio.

Hasilnya perusahaan tersebut terbukti melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Baca juga: Motif Office Boy Aniaya Karyawan Koperasi di Kantor Desa Cirebon: Sakit Hati Sering Dimarahi

"Perusahaan terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait ketenagakerjaan," ucap Kadis Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho, Selasa (17/9/2024).

Pelanggaran yang dilakukan Brandoville Studios salah satunya perihal upah lembur di mana uang lembur karyawannya tak dibayarkan


"Adanya tindak pidana ketenagakerjaan berupa tidak membayar upah lembur," kata dia.
 
"Terkait dengan temuan tersebut, akan dikonfirmasi kembali oleh Pengawas Ketenagakerjaan. Tim Pengawas Ketenagakerjaan dan PPNS Dinas Nakertransgi Provinsi DKI Jakarta bersama tim Pengawas Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat akan melakukan pemeriksaan lanjutan ke perusahaan terkait dugaan perusahaan melanggar aturan jam kerja dalam UU Ketenagakerjaan pada hari Selasa 17 September 2024," ujar dia.

Sebelumnya, korban CS mengaku telah mengalami kekerasan dalam 2 tahun terakhir atau sejak 2022.

Bos berinsial CL, tidak segan-segan menyuruh karyawannya membenturkan kepala ke tembok sampai dua kali.

Menurut korban, CL memang menyukai atau senang melihat orang lain menyakiti diri sendiri.

Selain itu, CL juga meminta CS menampar diri sendiri nyaris sebanyak 100 kali hingga naik turun tanggga bolak balik dari lantai 1 ke lantai 5 sebanyak 45 kali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas