Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal di Musala Ar Rahman Jurangmangu Barat

Polisi menangkap TS (53), pelaku pencurian kotak amal di Musala Ar Rahman di Kelurahan Jurangmangu Barat, Tangerang Selatan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal di Musala Ar Rahman Jurangmangu Barat
Instagram
Ilustrasi - Detik-detik aksi pelaku pencurian kotak amal di Masjid Goa Hiro, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, Jawa Timur, Senin (11/3/2024) dinihari. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap TS (53), pelaku pencurian kotak amal di Musala Ar Rahman di Kelurahan Jurangmangu Barat, Tangerang Selatan.

Pelaku ditangkap kurang dari sepekan setelah aksinya tersebut viral terekam CCTV pada Jumat (23/8/2024).

Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibbur R.A mengatakan pelaku TS mengaku baru pertama kali melakukan pencurian kotak amal dan uang hasil curian di Mushalah Ar Rahman berjumlah Rp. 4.400.000.

“Berdasarkan keterangan pelaku saat diinterogasi bahwa uang hasil curian di Mushalah Ar rahman berjumlah Rp. 4.400.000,”ujar Kompol Muhibbur.

Pelaku beraksi sendirian pada saat melakukan pencurian kotak amal. “Hasil pencurian diduga digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari di mana masih kami dalami pengakuannya tersebut,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukumaan 5 tahun Penjara.

Rekomendasi Untuk Anda

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Victor D. H. Inkiriwang membenarkan penangkapan pelaku pencuri kotak amal tersebut.

“Benar, berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan analisa CCTV kemudian Unit reskrim Polsek Pondok Aren telah menangkap pelaku pencurian kotak amal di musholah Ar Rahman Jalan H. Sami'in Gg. Turi Rejo Kelurahan Jurangmangu Barat,” terang Inkiriwang.

Baca juga: Curi Kotak Amal, Penjaga Warung Kopi Justru Tinggal Motornya

Pelaku ditangkap enam hari setelah kejadian, di rumah kontarakannya di daerah Poris Plawad Indah, Cipondoh, Kota Tangerang.

“Dengan barang bukti berupa jaket warna hitam dan celana hitam berikut alat obeng warna hitam yang digunakan oleh pelaku saat melakukan pencurian di Mushalah Ar Rahman,”lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas