Tak Terima Diminta Cerai, Seorang Suami di Bekasi Tikam Istrinya
Seorang suami berinisial A tega menikam istrinya JA menggunakan sebilah pisau gara-gara diminta bercerai.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang suami berinisial A tega menikam istrinya JA menggunakan sebilah pisau gara-gara diminta bercerai.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Masjid Al Falah Rt 01/017 No 49 Kelurahan Pengasingan, Kecamatan Rawa Lumbu, Bekasi Kota, Kamis (19/9/2024) pukul 03.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan korban JA telah melapor kejadian itu ke Polres Metro Bekasi Kota.
Sebanyak dua orang saksi telah diminta keterangan yakni N dan S.
"Kronologi awal kejadian menurut keterangan pelapor selaku korban, baik korban dan terlapor sudah pisah ranjang sekitar seminggu," kata Ade Ary, Rabu (25/9/2024).
Lalu korban meminta pisah dengan terlapor tetapi terlapor tidak terima dengan keputusan korban.
Terlapor yang merasa emosi kemudian mengancam korban akan menusuk dengan menggunakan pisau yang saat itu sedang dipegang terlapor.
"Karena korban tetap dengan keputusannya untuk pisah sehingga terlapor emosi," ungkap Kabid.
Korban kemudian ditusuk oleh terlapor dibagian perut sebelah kiri yang mengakibatkan korban mengalami luka robek.
Polisi masih melakukan pengusutan lebih lanjut atas peristiwa penikaman yang dilakukan suami terhadap istrinya.