Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tak Terima Diminta Cerai, Seorang Suami di Bekasi Tikam Istrinya

Seorang suami berinisial A tega menikam istrinya JA menggunakan sebilah pisau gara-gara diminta bercerai.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tak Terima Diminta Cerai, Seorang Suami di Bekasi Tikam Istrinya
Sriwijaya Post
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang suami berinisial A tega menikam istrinya JA menggunakan sebilah pisau gara-gara diminta bercerai.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Masjid Al Falah Rt 01/017 No 49 Kelurahan Pengasingan, Kecamatan Rawa Lumbu, Bekasi Kota, Kamis (19/9/2024) pukul 03.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan korban JA telah melapor kejadian itu ke Polres Metro Bekasi Kota.

Sebanyak dua orang saksi telah diminta keterangan yakni N dan S. 

"Kronologi awal kejadian menurut keterangan pelapor selaku korban, baik korban dan terlapor sudah pisah ranjang sekitar seminggu," kata Ade Ary, Rabu (25/9/2024).

Lalu korban meminta pisah dengan terlapor tetapi terlapor tidak terima dengan keputusan korban.

Rekomendasi Untuk Anda

Terlapor yang merasa emosi kemudian mengancam korban akan menusuk dengan menggunakan pisau yang saat itu sedang dipegang terlapor.

"Karena korban tetap dengan keputusannya untuk pisah sehingga terlapor emosi," ungkap Kabid.

Korban kemudian ditusuk oleh terlapor dibagian perut sebelah kiri yang mengakibatkan korban mengalami luka robek.

Polisi masih melakukan pengusutan lebih lanjut atas peristiwa penikaman yang dilakukan suami terhadap istrinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas