Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum Guru SMKN di Jakarta Utara Diduga Lecehkan 15 Siswi, Begini Modusnya

Oknum guru SMKN di Penjaringan melecehkan para korbannya di dalam ruangan saat pelajaran seni budaya berlangsung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Oknum Guru SMKN di Jakarta Utara Diduga Lecehkan 15 Siswi, Begini Modusnya
dok. Kompas
Ilustrasi - Oknum guru SMKN di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara diduga melakukan pelecehan seksual kepada 15 siswinya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum guru SMKN di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara diduga melakukan pelecehan seksual kepada 15 siswinya.

Modusnya adalah para korban dipanggil satu per satu menghafalkan salah satu lagu.

Pelaku melecehkan para korbannya di dalam ruangan saat pelajaran seni budaya berlangsung.

Baca juga: Awal Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Tangerang Terungkap, 18 Anak Jadi Korban

Pihak sekolah mendatangkan psikolog untuk pendampingan dan pemulihan psikologis terhadap para korban.

Kepala sekolah SMKN berinisial Ng menegaskan pihaknya telah membebastugaskan oknum guru berinisial H itu.

Hal itu dilakukan untuk proses penyelidikan kasus pelecehan seksual tersebut.

"Saudara H dibebastugaskan sementara dari tugas pokok sehari-hari sebagai pendidik, mengingat akan menghadapi pemeriksaan lebih lanjut," kata kepala sekolah tersrebut, Ng, Senin (7/10/2024).

Rekomendasi Untuk Anda

Pelecehan yang dilakukan H terakhir kalinya dilaporkan oleh salah satu korban pada 3 Oktober 2024 lalu.

"Laporan kami terima dari wakil kepala sekolah, guru, dan siswa pada tanggal 3 Oktober 2024 tentang adanya dugaan pelecehan seksual terhadap siswa pelapor," kata Ng.

Setelah menerima laporan tersebut, pihak sekolah segera memintai keterangan salah satu korban pelecehan.

Ng mengklaim, pihak sekolah juga sudah memintai keterangan dari H terkait pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap para peserta didik.

Baca juga: Fakta Baru Pelecehan Seksual di SMAN 3 Pekalongan, Sudah Dilakukan Belasan Tahun Lalu

"Kami kepala sekolah, kasubbag TU, dan empat wakil kepala sekolah memanggil saudara Hanafi untuk dimintai keterangan," kata Ng.

"Hasil pemeriksaan dan agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar, maka saudara H dibebastugaskan sementara dari tugas pokok sehari-hari sebagai pendidik, mengingat saudara H akan menghadapi pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya lagi.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Akal Bulus Oknum Guru SMKN Jakarta Utara Diduga Lecehkan 15 Siswi, Modus Hapalkan Lagu

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas