Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Korban Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Bertambah

Kombes Ade Ary menjelaskan kedelapan korban tersebut terdiri dari 5 anak dan 3 orang dewasa

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Ungkap Korban Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Bertambah
WARTAKOTA/YULIANTO
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi berpose usai bertemu awak media dari Warta Kota di kantor Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyampaikan perkembangan kasus dugaan pelecehan anak di Panti Asuhan Tangerang yang dilakukan predator Sudirman dan Yusuf Bachtiar serta satu tersangka masih buron Yandi Supriyadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban dugaan pelecehan seksual bertambah menjadi 8 orang.

"Hingga Rabu 9 Oktober 2024 korban menjadi 8 anak asuh," katanya kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).

Ade Ary menjelaskan kedelapan korban tersebut terdiri dari 5 anak dan 3 orang dewasa.

"Untuk korban per hari ini sudah bertambah satu lagi anak," ujarnya.

Baca juga: Siswi Kelas 6 SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tukang Rongsok yang Dikenalnya di Aplikasi Kencan

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan dari tiga korban yang merupakan orang dewasa telah menjadi korban pelecehan seksual sesama jenis sejak kecil.

BERITA REKOMENDASI

“Mereka diketahui berada di panti asuhan Yayasan Darussalam An-Nur milik Sudirman sejak lama,” urainya.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 76E jo 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Modus Pelaku

Sebelumnya seorang ibu korban DD membeberkan modus pelaku melakukan pencabulan sesama jenis terhadap anak asuh.

DD mengatakan pelaku menjanjikan makanan, game, hingga berllibur ke destinasi wisata.

"Karena ini tersusun rapi, dengan manis diiming-imingi uang, makanan enak, game, dan diiming-imingi 'sini sama ayah, pijit'. Apalah gitu. Gila," kata dia kepada awak media, Jumat (4/10/2024).

Lebih lanjut, DD mengungkapkan pelaku melancarkan aksinya setelah korban tergiur iming-iming yang diberikan.

Aksi kejam Sudirman, Yusuf, dan Yandi terungkap setelah seorang relawan, F, mengaku menjadi korban pelecehan pengasuh Yayasan Darussalam An-Nur lainnya.

F, perempuan yang bekerja sebagai relawan untuk mengajar bahasa Arab, pernah dipaksa beradegan tak senonoh saat anak-anak dan pengajar Yayasan Darussalam An-Nur berlibur ke Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Mei 2024.

"Si volunteer ini disuruh adegan tak senonoh. Anggaplah ciuman, pelukan, ngapain di sebuah kamar. Dikunci, dan si pimpinannya memvideokan, memfotokan," kata DD.

Dari pengakuan F itu, aksi pelecehan yang dilakukan tiga tersangka terbongkar.

Kasus ini pun dilaporkan DD dan sejumlah orang tua korban lainnya kepada Polres Metro Tangerang Kota pada Juli 2024.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas