Dua Tersangka Pelecehan Seksual Anak di Panti Asuhan Tangerang Jalani Pemeriksaan Tes Psikologi
Pemeriksaan psikologi dilakukan untuk dapat mengetahui motif dua pelaku melakukan tindakan sodomi kepada anak asuhnya.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudirman (49) dan Yusuf Bachtiar (30) dua tersangka yang melakukan pelecehan seksual anak menjalani pemeriksaan psikologi. Keduanya merupakan pemilik dan pengurus yayasan panti asuhan di Kota Tangerang.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2024).
Baca juga: Kronologi Guru Ngaji di Bekasi Tewas saat Ditahan, Berstatus Tersangka Pelecehan Santriwati
"Dua tersangka saat ini sedang dilakukan pemeriksaan psikologi oleh bagian psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya," kata Ade Ary.
Pemeriksaan psikologi dilakukan untuk dapat mengetahui motif dua pelaku melakukan tindakan sodomi kepada anak asuhnya.
Kabid menuturkan 13 anak asuh yang sempat berada di panti asuhan sudah dipindahkan untuk sementara waktu ke rumah perlindungan Dinas Sosial Kota Tangerang.
Mereka ditangani untuk dipulihkan psikologisnya.
Baca juga: Fakta Baru Pelecehan Seksual di SMAN 3 Pekalongan, Sudah Dilakukan Belasan Tahun Lalu
"Polres Metro Tangerang Kota juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kotamadya Tangerang yang telah menyiapkan kami dapat informasi dari penyidik Dinas Kesehatan juga sudah menyiapkan psikolog," ucap dia.
Dari 13 anak asuh yang berada di panti asuhan itu tercatat 8 anak asuh yang melapor telah menjadi korban.
Rinciannya 5 anak-anak dan 3 dewasa.
Ade Ary menjelaskan Polres Metro Tangerang Kota sudah membuka posko aduan bila ada korban lain yang hendak melapor.
"Silakan, berikan laporan, berikan informasi dan akan kami tindak lanjuti dalam hal ini Polres Metro Tangerang Kota," kata dia.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyelamatan anak-anak Yayasan Panti Asuhan yang mengalami tindakan pelecehan seksual di Tangerang merupakan komitmen Polri dalam melayani masyarakat.
"Ini merupakan bukti nyata komitmen dan konsistensi Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya kaum rentan, dalam hal ini anak-anak," kata Trunoyudo.