Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penyekapan Pekerja di Kota Depok Berujung Damai, Korban sudah Bertemu Orangtua

Arya Perdana memastikan saat ini permasalahan di antara FI dan bos di tempat kerjanya sudah selesai

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kasus Penyekapan Pekerja di Kota Depok Berujung Damai, Korban sudah Bertemu Orangtua
huffpost.com
Ilustrasi penyekapan - Seorang pria inisial FI diduga korban penyekapan oleh bos tempatnya bekerja sudah bertemu orangtuanya. Kapolres Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan kasus tersebut sudah berakhir dengan damai 

Laporam Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria inisial FI diduga korban penyekapan oleh bos tempatnya bekerja sudah bertemu orang tuanya.

Kapolres Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan kasus tersebut sudah berakhir dengan damai.

"Orangnya sudah ditemukan dan sudah ketemu sama orang tuanya," kata Arya saat dikonfirmasi, Kamis (10/10/2024).

Dia memastikan saat ini permasalahan di antara FI dan bos di tempat kerjanya sudah selesai.

Polisi tidak menjelaskan apakah FI berdamai setelah membayar uang senilai Rp 10 juta seperti yang dituntut bosnya.

Baca juga: Siswa Berkebutuhan Khusus di Depok Jadi Korban Bully: Dikeroyok 7 Orang di Sekolah

FI dituntut membayar sejumlah uang tersebut lantaran motor kantor ditarik oleh pihak leasing.

BERITA REKOMENDASI

"Sudah berdamai," tegas Kapolsek Depok.

Sebelumnya, seorang pria berinisial FI diduga menjadi korban penyekapan oleh bosnya lantaran motor kantor yang dipakai korban ditarik leasing.

Hal itu diketahui berdasarkan keterangan pelapor UH selaku ayah dari korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan peristiwa itu terjadi pada Senin (7/10/2024) pukul 14.00 WIB.

Korban disekap di Jalan Raya Pekapuran Kampung Babakan Sukatani, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. 


Keterangan dari saksi bahwa korban juga diminta membayar uang tebusan senilai Rp 10 juta.

“Kronologi peristiwa terjadi saat UH mendapat telepon dari anak yang merupakan korban FI,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).

“Di dalam telpon FI mengaku telah disekap oleh bos tempat bekerja,” sambungnya.

Uang tersebut sebagai pengganti sepeda motor yang digunakan anak pelapor bekerja dan sepeda motor tersebut sudah diambil pihak leasing.
 -- 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas