Polri Ungkap Masih Ada Tujuh Buronan di China yang Belum Ditangkap
Polisi di Indonesia banyak membantu kepolisian China dalam menangkap buronan interpol
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti mengungkapkan masih ada tujuh buronan Indonesia yang berada di Cina namun belum berhasil ditangkap.
Hal itu dikatakan usai buronan asal Republik Rakyat Tiongkok atau China, Lin Qiang (LQ) alias Joe Lin (JL) ditangkap pihak Imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Indonesia
“Kita punya buronan 7 red notice padahal kita sudah kasih tahu tempatnya. Tapi belum ditangkap juga sama dia,” kata Krishna di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2024).
Jenderal Bintang Dua Polri itu enggan menjelaskan penyebab dari tujuh buronan belum berhasil ditangkap.
Krishna menuturkan ada beberapa proses yang harus dilalui ketika ingin memulangkan seorang buronan Indonesia yang kabur ke luar negeri.
Baca juga: Buronan Interpol Kasus Skema Ponzi Rp210 Triliun Asal China Ditangkap
Sedangkan Indonesia membantu China banyak sekali dalam menangkap buronan mereka.
“Ditjen imigrasi paham betul peristiwa Batam Pontianak termasuk ini (Lin Qiang),” kata Krishna saat jumpa pers, dikutip Jumat (11/10/2024).
Hubinter Polri sebelumnya menangkap Alice Guo, mantan wali kota yang menjadi buronan Filipina yang bertujuan untuk menjadi barter dengan buronan Badan Narkotika Nasional (BNN), Gregor Has.
“Kami punya kasus, contoh, tangkapan buronan kami, narkoba di Filipina, kalau rakan- rakan tahu namanya Gregor, itu tidak bisa dipulangkan ke Indonesia sampai kini,” kata dia.
“Sekarang masih terjadi negosiasi karena yang bersangkutan adalah warga negara Australia, walaupun itu buronannya Indonesia,” tambah Krishna.
Diberitakan seorang buronan asal Republik Rakyat Tiongkok atau Cina, Lin Qiang (LQ) alias Joe Lin (JL) berhasil ditangkap oleh pihak Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Selasa, (1/10/2024).
Penangkapan LQ dilakukan setelah pemerintah Indonesia khususnya keimigrasian mendapatkan red notice Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol dari pemerintahan Cina pada Jumat (27/9/2024) lalu.
“Pengamanan seorang warga negara RRT atas nama LQ alias JL yang merupakan buronan pemerintah RT sesuai dengan red notice dan perintah penangkapan dari Shanghai Public Security Bureau,” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim saat jumpa pers di kantornya, pada Kamis (10/10/2024).