Seorang Pria di Jaktim Ajak Teman-temannya Aniaya Mantan Istrinya, Ini Penyebabnya
DBU, seorang pria di Makasar, Jakarta Timur, mengajak teman-temannya mengeroyok mantan istrinya, IFH. Korban kemudian membuat laporan polisi.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- DBU, seorang pria di Jalan Raya Pondok Gede, Makasar, Jakarta Timur, mengajak teman-temannya mengeroyok mantan istrinya, IFH.
Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Rabu (23/10/2024) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
"Pelaku (mantan suami korban) inisial DBU dkk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (25/10/2024).
Baca juga: Kronologi Penganiayaan Siswa SD di Sultra yang Dibacakan saat Sidang, Guru Supriyani Membantah
Ade Ary mengungkapkan, kejadian ini bermula saat korban meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada mantan suaminya.
Rencananya, NIK tersebut bakal digunakan untuk mengurus Kartu Jakarta Pintar (KJP) anaknya.
"Namun demikian, korban malah dimarah-marahi dan terjadi cekcok mulut," ujar Kabid Humas.
Tak lama kemudian, korban langsung dikeroyok oleh pelaku dan teman-temannya hingga mengalami luka lebam.
Korban menderita sakit di bagian bahu kiri, hidung, dan kepala. Korban yang merasa dirugikan lalu melaporkan peristiwa itu ke polisi.
"Korban melaporkan ke Polres Jakarta Timur guna pengusutan lebih lanjut," ucap Ade Ary.
Penulis: Annas Furqon Hakim
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hendak Urus KJP, Wanita di Jaktim Malah Dikeroyok Mantan Suami dan Teman-temannya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.