Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Bocah Disandera di Pejaten Jaksel: Pelaku Rekan Bisnis Ayah Korban, Halusinasi akibat Sabu

Seorang bocah perempuan disandera oleh rekan bisnis ayahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan hari ini. Begini kronologinya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Fakta Bocah Disandera di Pejaten Jaksel: Pelaku Rekan Bisnis Ayah Korban, Halusinasi akibat Sabu
Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Yunita Rungkat menggendong bocah perempuan korban penyanderaan oleh rekan bisnis ayahnya, Senin (28/10/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah perempuan berinisial S (4) disandera di pos polisi (pospol) Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (28/10/2024).

Saat disandera, korban sempat ditodong pisau oleh pelaku berinisial IJ (24).

Namun kini, pelaku pun sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Sementara, korban sudah dirawat di RS Jakarta Medical Center (JMC), Pancoran.

Lalu, bagaimana kronologi dan fakta terkait penyanderaan bocah ini? Berikut penjelasannya.

Kronologi

Dikutip dari Tribun Jakarta, pelaku terlebih dahulu meminta izin untuk membawa korban berjalan-jalan pada Minggu (27/10/2024) ke ayah korban.

Adapun pelaku merupakan rekan bisnis dari ayah korban berinisial Y.

BERITA REKOMENDASI

"(Pelaku) berizin dulu dengan orangtuanya (korban). Inisial orang tua korban Y. Kemudian, alasannya membawa S jalan-jalan ke rumah sepupunya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di kantor Polres Metro Jakarta Selatan.

Menggunakan sepeda motor milik saudaranya, pelaku lantas mengajak berkeliling oleh pelaku.

Baca juga: Bocah Perempuan Disandera di Pos Polisi Jaksel, Leher Ditodong Pisau, Alami Goresan di Wajah

IJ, kata Nurma, membawa S sampai ke Jakarta Timur hingga dini hari.

"Dia dibawa berjalan-jalan, naik motor itu dari jam 7 malam sampai jam 5 pagi. Dia bawa berkeliling di Jakarta Timur sampai ke Jakarta Selatan," katanya.

Lalu, pada Senin pagi, Nurma menyebut S menangis ketika sampai di kawasan Pejaten.


Kemudian, IJ pun membawa S ke sebuah pospol dan mengeluarkan pisau agar tangisan korban berhenti.

"Saat itu anaknya menangis. Kemudian dia (pelaku) membawa sebilah pisau dapur, itu untuk anaknya biar tidak nangis alasannya," ujar Nurma.

Sontak, kejadian tersebut membuat pengendara yang melintas di depan tempat kejadian perkara (TKP) teralihkan pandangannya.

Selanjutnya, polisi pun tiba di lokasi kejadian dan sempat bernegosiasi agar pelaku melepaskan korban.

Terpisah, Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela menuturkan negosiasi yang berlangsung tidak sampai berjam-jam dan akhirnya polisi berhasil menyelamatkan korban dan menangkap pelaku.

"Negosiasi cuma selama 15 menit," katanya.

Pelaku Terpengaruh Sabu, Akibatkan Halusinasi

Nurma menuturkan setelah ditangkap, IJ langsung menjalani tes urine dan hasilnya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Dia juga sudah mengaku bahwa dia memang pakai sabu, positif sudah kita cek urine," katanya.

Sebelum menyandera korban, Nurma menyebut pelaku sudah terlebih dahulu mengonsumsi barang haram tersebut.

"Pengakuan dari dia, dia sudah memakai sabu sudah empat hari," ungkap Nurma.

Masih dikutip dari Tribun Jakarta, Nurma menyebut IJ mengaku sabu yang dikonsumsi membuatnya berhalusinasi seperti sedang dikejar-kejar orang.

Lantas, kata Nurma, IJ memakai S sebagai tameng.

"Jadi dia takut, halusinasinya dia dikejar orang, dia berhalusinasi bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau orang lihat ada anak kecil dia tidak jadi dikejar orang itu halusinasinya dia. Dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng," ujar Nurma.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul "Kronologi Bocah Disandera Pria Paruh Baya di Pospol Pejaten, Pelaku Teman Bisnis Orangtua Korban"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim)

 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas