Hilang 10 Hari, Anak Perempuan di Tangerang Disekap Dalam Gudang Hingga Dirudapaksa Pelaku
Korban disekap di sebuah gudang Jalan Prabu Siluwangi Raya No. 146, Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang, Banten selama 10 hari.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang anak perempuan inisial VLR menjadi korban rudapaksa oleh pelaku insial YH.
Korban disekap di sebuah gudang Jalan Prabu Siluwangi Raya No. 146, Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang, Banten selama 10 hari.
Baca juga: Kasus Penyekapan Pekerja di Kota Depok Berujung Damai, Korban sudah Bertemu Orangtua
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan kejadian ini kemudian dilaporkan orang tua korban R.
“Awal kejadian menurut keterangan pelapor selaku orang tua korban, awalnya korban bertemu dengan pelaku selanjutnya korban dibawa ke TKP,” ucap Ade Ary kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).
Pada saat di TKP korban disekap di dalam gudang oleh pelaku selama 10 hari.
Dan pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan laiknya suami istri.
Baca juga: Cerita Wanita yang Jadi Korban Penyekapan dan Perampokan, tapi Enggan Lapor Polisi, Ngaku Kecewa
“Ya jadi pelaku ini memaksa korban berhubungan jika korban menolak pelaku mengancam akan mengikat dan membunuh,” ucapnya.
Atas kejadian tersebur pelapor datang ke SPKT Polres Metro Tangerang Kota membuat laporan polisi guna penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia