3 Pengakuan Santi, Kembaran Wanita Korban Mutilasi di Jakarta Utara, Sempat Rasakan Firasat Buruk
Wanita korban mutilasi di Jakarta Utara ternyata mempunyai saudara kembar, ini pengakuan kembarannya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Pada hari ditemukannya jasad Sinta, Selasa (29/10/2024), Santi mengaku merasakan sakit kepala begitu hebat.
Bahkan, Santi sampai kesulitan menggerak-gerakkan kepalanya.
Santi lantas menceritakan saat ia merasakan sakit kepala pada hari penemuan jasad Sinta.
"Pas Selasa, saya pikir cuma pusing biasa, kepala saya dari pagi enggak bisa digerakkan sampai malam. Sakit benar-benar sakit, sakit. Sakitnya itu seluruh kepala, pusing," ujarnya.
Belakangan Santi pun menyadari bahwa sakit kepala hebat yang ia rasakan itu menjadi sebuah firasat.
Pasalnya, saat Santi mengalami sakit kepala yang begitu hebat, saat itu pula jasad Sinta yang sudah tanpa kepala ditemukan di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.
Baca juga: Sosok Sinta Handiyana, Korban Mutilasi di Jakarta Utara, Pernah Nikah Siri dengan Pelaku
RS Polri Serahkan Jenazah Korban ke Keluarga
Sementara itu, Rumah Sakit (RS) Polri telah menyerahkan jenazah Sinta ke pihak keluarga pada Sabtu (2/11/2024).
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, pihak RS Polri menyerahkan jenazah Sinta ke pihak keluarga sekira pukul 14.19 WIB.
Sebelum penyerahan jenazah korban, perwakilan keluarga tampak menandatangani sebuah dokumen yang dipegang penyidik Polda Metro Jaya.
"Iya benar (itu jenazah wanita tanpa kepala)" kata seorang penyidik, saat dikonfirmasi di RS Polri.
Motif Pelaku
Pelaku yakni Fauzan mengaku sakit hati dengan sikap Sinta yang dianggap merendahkan istri dan ibunya.
Korban disebut sempat melontarkan kata-kata yang tidak pantas terhadap istri dan ibu Fauzan.
"Sakit hati, Pak. Korban merendahkan istri saya, ibu saya. Korban ngucapin istri saya pelacur, orang tua saya pelacur," ucap Fauzan, dilansir Instagram @kasubditjatanraspmj, Sabtu.
Baca juga: Tersangka Mutilasi Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru akan Jalani Tes Kejiwaan
Dalam unggahan yang sama, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan kronologi kasus pembunuhan ini.