Tega Mutilasi Teman Wanita di Jakarta Utara, Fauzan Kini Menyesal, Emosi Orang Tua Dihina Korban
Fauzan Fahmi mengaku menyesal atas perbuatannya memutilasi korban. Sempat emosi hingga tega membunuh dan memutilasi kepala korbannya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Fauzan Fahmi (43) tega memenggal kepala Sinta Handiyana (40) di Muara Baru, Jakarta Utara, karena emosi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan korban dan tersangka sudah ada hubungan asmara sejak 2020 lalu.
“Kalau ada hubungan asmara 2020 berarti kenalnya pasti sebelumnya dong artinya ini mungkin sebelum 2020 sudah saling kenal,” ungkap Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Adapun kalimat yang menyulut amarah Fauzan yakni setelah korban menolak diajak naik ke lantai dua rumahnya.
Ketika itu, korban tidak mau dan mengatakan “saya tidak mau takut ada si perek (pelacur).”
Yang dimaksud si perek oleh korban adalah istri tersangka.
Kemudian dijawab oleh tersangka, “istri saya tidak ada dan sedang dagang. Di rumah tidak ada orang.”
Setelah itu, korban menjawab dengan kalimat “ah kamu juga anak perek”.
Mendengar perkataan tersebut, Fauzan tersulut emosi dan langsung mencekik korban dari arah belakang dengan menggunakan lengan tangan kanan dan kiri.
Fauzan lalu mendorong lengan tangan kanan agar lebih kencang sampai korban lemas dan tidak bergerak.
Ia kemudian memiliki pikiran jahat memotong leher korban menggunakan sebilah pisau.
Baca juga: Polisi Masih Kumpulkan Bukti-bukti Saksi J yang Terlibat Kasus Mutilasi Wanita Tanpa Kepala
Fauzan Mengaku Menyesal
Kini, Fauzan Fahmi mengaku menyesal atas perbuatannya memutilasi korban.
Hal itu diungkapkan tersangka menjelang konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin.
Awalnya, Fauzan dibawa oleh anggota polisi keluar dari sebuah ruangan.
Saat berjalan ke lokasi rilis kasus, Fauzan diberondong pertanyaan oleh awak media.
“Bagaimana kabarnya Fauzan?” tanya jurnalis.
“Sehat-sehat,” ucap Fauzan sambil tertunduk.
Dalam kesempatan itu, Fauzan menyebut perbuatannya tidak dapat dibenarkan.
Ia mengaku tidak terima orang tuanya dihina dan dilecehkan oleh korban.
“Saya menyesal, menyesal banget. Minta maaf ke semuanya,” kata dia, Senin.
Sempat Mencekik Korban
Pada kesempatan berbeda, Fauzan juga mengaku sakit hati dengan ucapan korban yang menyebut istri dan ibunya pelacur.
“Sakit hati, Pak. Korban merendahkan istri saya, ibu Saya."
"Korban ngucapin istri saya pelacur, orang tua saya pelacur,” katanya saat diinterograsi oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (2/11/2024).
Fauzan mengaku sempat mencekik korban terlebih dulu sebelum menebas kepala korban.
Buntutnya, ia memutilasi korban dengan memotong kepala.
“Saya juga enggak tahu, Pak. Saya juga waktu menggorok itu enggak melihat apa-apa saya itu, saking emosi saja kali,” bebernya.
Baca juga: Video Terbongkar Motif Fauzan Mutilasi Sinta di Muara Baru, Sakit Hati Gegara Rendahkan Istri & Ibu
Konsumsi Sabu sebelum Mutilasi Korban
Sementara itu, Fauzan Fahmi diketahui positif amphetamin atau sabu.
Saat melakukan aksi pembunuhan dan mutilasi terhadap Sinta, Fauzan dalam pengaruh narkotika.
"Pelaku positif amphetamin," ungkap Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers pengungkapan kasus mutilasi Muara Baru di Jakarta, Senin.
Dari hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka, Fauzan diduga kuat mengonsumsi sabu.
Di sisi lain, Wira menyebut Fauzan memotong leher korban hanya dalam waktu dua menit menggunakan pisau jagal yang biasa dipakai untuk bekerja sehari-hari.
Selanjutnya, kepala korban dimasukkan ke dalam kantong plastik dan dimasukkan kembali ke karung.
“Setelah mencekik leher korban sampai tidak bergerak, tersangka kemudian naik ke lantai dua rumahnya mengambil pisau dan menggorok leher korban sampai putus,” katanya.
Tersangka Buat Skenario
Kombes Pol Wira Satya Triputra juga mengungkapkan, Fauzan sempat membuat skenario pembuangan mayat tanpa kepala.
Setelah kepala korban terputus dari badannya, Fauzan memasukkan kepala Sinta ke dalam kantong plastik dan dilapisi karung kecil.
Tersangka juga mengupas kulit jari telunjuk dan jempol tangan kanan dan kiri Sinta menggunakan pisau.
Tujuannya agar identitas korban tidak diketahui oleh polisi.
Baca juga: Keberadaan Istri Anak dari Fauzan Fahmi Pelaku Mutilasi Sinta Handiyani di Muara Baru Misterius
Pada Senin (28/10/2024) pukul 07.30 WIB, Fauzan membeli perlengkapan untuk membungkus jasad korban yang tinggal bagian badan.
Alat yang dipersiapkan yakni karung besar, kardus bekas kulkas, tambang, dan tali rafia.
Setelah itu, pelaku kembali ke rumah dan membungkus jasad Sinta menggunakan perlengkapan tersebut.
Pelaku kemudian menghubungi temannya berinisial J, dan meminta J agar membantunya mengangkat bungkusan berisi muatan ikan tuna.
Namun, J kemungkinan tidak mengetahui bungkusan yang ada di dalam adalah jasad Sinta yang tanpa kepala.
“Sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka bersama dengan J bersama-sama mengangkat bungkusan tersebut ke gerobak untuk selanjutnya didorong ke parkiran mobil setelah sampai
di parkiran mobil bungkusan tersebut diangkat ke mobil bak terbuka yang sudah disiapkan,” kata Wira.
Kemudian, Fauzan bersama J jalan menuju arah Bandara Soekarno Hatta.
Baca juga: 3 Pengakuan Santi, Kembaran Wanita Korban Mutilasi di Jakarta Utara, Sempat Rasakan Firasat Buruk
Kepada J, Fauzan mengaku muatan ikan tuna akan dikirim menggunakan ekspedisi bandara.
“Setelah sampai di Bandara, tersangka berpura-pura kepada J bahwa orang yang akan memesan barang tidak bisa dihubungi dan akhirnya tersangka mengatakan akan dibuang saja bungkusan tersebut,” lanjut Wira.
“Setelah itu tersangka dan J pergi menuju Muara Baru. Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB tersangka dan J sampai di Muara Baru, tersangka langsung mengarahkan mobilnya ke tempat yang sepi, tepat di belakang pom bensin pelabuhan,” jelasnya.
Fauzan dan J turun dari mobil, lalu keduanya menurunkan bungkusan berisi jasad Sinta.
Mereka membuangnya ke pinggir laut kawasan Pelabuhan Muara Baru.
Jasad Sinta lalu ditemukan tanpa kepala oleh warga di dermaga Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024).
Sementara itu, potongan kepala Sinta ditemukan di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, Jakarta Utara, Rabu (30/10/2024) dini hari.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini antara lain satu unit mobil pick up Merek Daihatsu nopol B 9422 UAM warna hitam, satu buah gerobak warna biru, satu buah pisau, satu lembar busa warna kuning, satu kaos lengan panjang warna abu-abu, satu buah celana panjang jeans, satu buah karung warna putih, dan satu buah tali warna orange.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Reynas Abdila)