Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Damai Lewat Restorative Justice, Pengusaha Ini Berencana Polisikan Koleganya

Berbagai upaya sudah ditempuh untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, kata Daniel, semua upaya itu menemui kebuntuan. 

Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Sempat Damai Lewat Restorative Justice, Pengusaha Ini Berencana Polisikan Koleganya
KOMPAS.com/BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR
Gedung Promoter di Polda Metro Jaya, Kamis (12/9/2019) 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur PT Batara Surya Semesta, Daniel Surya Tandi berencana membuka laporan kepolisian kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana oleh koleganya, Oscar Ali Wijaya, pasca-sempat berdamai lewat restorative justice beberapa waktu lalu.

Hal itu dikarenakan Oscar dinilai tidak menunjukkan itikat baik untuk mengembalikan dana sesuai yang disepakati sebelumnya.

Daniel menyebut, dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya itu berawal dari kerja sama bisnis yang dilakukan pihaknya dengan Oscar dari PT Srimurni Surabaya.

"Dalam kerja sama itu Oscar tidak memenuhi kewajibannya membayarkan tagihan ke kami hingga kami membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada April 2021, dengan nomor LP/1971/IV/YAN/2.5/2021/SKPT/PMJ tentang dugaan penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," ujar Daniel kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

Oscar sempat mengajukan upaya perdamaian atau restorative justice pada April 2022. 

Saat itu, dia menandatangani surat bermaterai dan menyatakan bersedia membayar utang dengan cara dicicil dan akan melunasi paling lambat Januari 2024. 

Namun, belakangan Oscar tidak konsisten dalam melakukan pembayaran. Bahkan, janji pelunasan pada Januari 2024 kembali dia hiraukan.

Berita Rekomendasi

"Dia hanya membayarkan cicilan beberapa kali. Dari jumlah tagihan awal Rp1 miliar lebih, sekarang masih ada Rp836 juta yang belum dia bayarkan," terang Daniel. 

Baca juga: Selain Kasus Suruh Siswa Menggonggong, Ivan Sugianto juga Terseret Dugaan TPPU, Rekeningnya Diblokir

Berbagai upaya sudah ditempuh untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, kata Daniel, semua upaya itu menemui kebuntuan. 

"Tim sudah beberapa kali ke Surabaya. Oscar sempat menemui, tapi tidak mau memberi kepastian kapan akan membayarkan utangnya. Belakangan Oscar malah selalu menghindar bahkan nomor ponselnya tidak bisa dihubungi," ujarnya. 

Daniel menilai, tindakan Oscar yang abai terhadap tanggungjawab membayar tagihan telah merugikan perusahaannya. Maka dari itu, Daniel berharap polisi kembali melanjutkan proses hukum terhadap laporan yang sempat dibuat.

"Sampai sekarang laporannya kan belum dicabut karena memang si Oscar ini melanggar komitmennya. Tim kita akan kembali konsultasi dengan penyidik agar proses hukum berjalan," kata Daniel.


Sementara itu, ketika akan dikonfirmasi, nomor ponsel Oscar tidak aktif. 

Baca juga: Polisi Naikkan Kasus Penipuan Investasi Bodong Artis Bunga Zainal ke Tahap Penyidikan

Di sisi lain, ibunda Oscar bernama Insuri mengakui anaknya hingga kini masih belum bisa memenuhi komitmennya membayar tagihan kepada pihak Batara. 

Oscar terkesan menghindar dan memutus komunikasi dengan pihak Batara, tindakan tersebut bukan berarti tidak mau bertanggung jawab.
 
"Dia begitu (menghindar) karena malu belum bisa bayar. Tapi saya selalu bilang ke dia, punya utang wajib dibayar. Karena kami percaya adanya karma," ujarnya.

Lantas, ibu tersebut meminta kepada pihak Batara untuk bersabar dan berbesar hati tidak membawa masalah ini ke ranah hukum. "Kalau bisa diselesaikan secara baik-baik saja," harapnya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas