Aksi Kekerasan di Pulogadung: Seorang Pria Tewas Dipukuli usai Terlibat Kecelakaan Mobil
Seorang pria berinisial U (53) meninggal dunia setelah dipukul berulang kali oleh pengendara mobil Toyota Calya berinisial YTZ (46), di Pulogadung.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: timtribunsolo
TRIBUNNEWS. COM - Sebuah kecelakaan mobil yang terjadi di Pulogadung, Jakarta Timur, pada Jumat, 22 November 2024, berujung pada aksi kekerasan.
Seorang pria berinisial U (53) meninggal dunia setelah dipukul berulang kali oleh pengendara mobil Toyota Calya berinisial YTZ (46).
Diketahui kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan, yaitu mobil minibus Wuling nopol B 2891 FKI dan Toyota Calya nopol BH 1566 NS.
Sebenarnya kecelakaan itu tidak menyebabkan korban jiwa, tapi pengendara Toyota Calya tidak terima setelah ditabrak oleh korban dan mencoba memburu korban.
"Awal kejadian saat terjadi kecelakaan lalu lintas mobil yang dikendarai korban minibus Wuling nopol B 2891 FKI dengan mobil Toyota Calya nopol BH 1566 NS yang dikendarai pelaku."
"Terjadi kejar-kejaran sesampainya di TKP, korban berhenti, kemudian cekcok mulut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, dilansir Kompas.com, Sabtu (23/11/2024).
Aksi Kekerasan
Setelah cekcok mulut, pelaku YTZ memukul korban U berulang kali dengan tangan kosong.
Pada saat itu, U masih berada di dalam mobil, sementara YTZ memukulnya dari luar.
“Pelaku marah dan memukul korban berulang kali dari luar mobil. Posisi korban masih di dalam mobil,” jelas Ade.
Warga sekitar yang menyaksikan keributan segera menghampiri untuk melerai.
Namun, saat warga tiba, kondisi korban sudah lemas dan langsung dilarikan ke RS Pertamina Jakarta.
Baca juga: Kecelakaan Berujung Cekcok di Pulogadung Jaktim, Seorang Pria Tewas usai Dipukul Berulang Kali
Akibat aksi pemukulan tersebut, korban meninggal dunia.
Korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh, termasuk dahi, pipi, dan dada, serta telinga yang mengeluarkan darah.
Jenazah korban kini telah dikirim ke RS Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri untuk dilakukan visum et repertum (VER).
Kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Pulogadung, namun pihak kepolisian belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai status pelaku, apakah sudah ditangkap atau belum.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).