Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Tambah Jumlah Hari Layanan Samsat, Hari Sabtu Bisa Bayar Pajak

Penambahan hari layanan merupakan upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan optimalisasi penerimaan daerah

Penulis: willy Widianto
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemprov DKI Tambah Jumlah Hari Layanan Samsat, Hari Sabtu Bisa Bayar Pajak
dok. Kompas/Ari Purnomo
Ilustrasi - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat menjadi enam hari atau dari Senin hingga Sabtu 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat menjadi enam hari atau dari Senin hingga Sabtu. 

Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan pelayanan pajak daerah yang maksimal, khususnya untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Dengan adanya penambahan hari layanan tersebut, bagi warga Jakarta yang hanya memiliki waktu luang pada akhir pekan kini bisa tetap melakukan transaksi pembayaran PKB.

Penambahan hari layanan merupakan upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“Penambahan hari layanan pada hari Sabtu, kami berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja untuk memenuhi kewajibannya,” tutur Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny dalam pernyataannya, Senin(25/11/2024).

Baca juga: Batalkan Kenaikan PPN dan Tax Amnesty Jilid III1! Ganti dengan Pajak Kekayaan dan Pajak Karbon

Hal ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, Direktur Utama PT Jasa Raharja, dan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya yang diadakan pada Selasa, 15 Oktober 2024 di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta.
 
Pertemuan tersebut membahas koordinasi dan harmonisasi langkah strategis terkait pengelolaan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) di wilayah DKI Jakarta.

Berita Rekomendasi

Fokus utama adalah optimalisasi layanan Samsat yang mencakup pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan asuransi kecelakaan lalu lintas.

Morris mengatakan, untuk layanan tambahan pada Sabtu ini akan tersedia di seluruh Kantor Samsat Induk mulai 26 Oktober 2024 hingga 28 Desember 2024. Waktu operasional pelayanan Samsat mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Ia menambahkan, Pemerintah DKI Jakarta terus berupaya melakukan perbaikan dan inovasi dalam pelayanan publik, termasuk di sektor pajak kendaraan dan administrasi Samsat. Dengan kolaborasi yang kuat antara Bapenda, PT Jasa Raharja, dan Polda Metro Jaya.

Dengan adanya layanan pada hari Sabtu, kini warga Jakarta yang sibuk pada hari kerja bisa memiliki waktu alternatif untuk mengurus kewajibannya. 

Layanan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan layanan di Samsat pada hari kerja.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas