Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Diminta Usut Tuntas Penggerebekan Gudang Miras Ilegal di Tangsel

Polisi menyebut sebagian miras ilegal itu sudah beredar di wilayah Tangsel dan sekitarnya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Diminta Usut Tuntas Penggerebekan Gudang Miras Ilegal di Tangsel
Via Kompas.com
Polisi menggerebek rumah produksi minuman keras (miras) ilegal di Jalan Eluka, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Selasa (12/11/2024) siang. /Foto: Dokumentasi Polsek Cisauk 

Diminta komentar soal penggerebekan rumah produksi miras ilegal di Cisauk, Tangsel, Disna Riantina, Advokat Publik Setara Institute yang juga Co-Founder Equality Law Firm, Senin (26/11/2024), menyatakan, sudah seharusnya kasus miras oplosan ini diusut sampai tuntas.

"Jangan hanya aktor lapangan alias pekerja, tetapi juga pemiliknya mesti diproses secara hukum," katanya.

Menurut Disna, dalam suatu tindak pidana kolektif, selalu ada aktor lapangan, aktor pengendali dan bahkan pendana, bandar atau cukong.

Terkait kabar pemilik usaha miras oplosan ilegal tersebut sudah diperiksa polisi, dan merupakan petinggi salah satu parpol di Tangsel, Disna mengaku tidak begitu paham detailnya.

"Saya tidak tahu detailnya. Itu kewenangan polisi. Hanya saja, kalau sudah diperiksa dan terbukti ada keterkaitan, maka tidak ada alasan bagi Polri untuk mengabaikan temuan penyidik di lapangan," katanya.

Disna percaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak pandang bulu dalam mengusut kasus semacam ini.

"Jadi, jajaran Polres Tangsel tidak perlu ragu. Kalaupun itu pengurus partai dan notabene adalah tokoh masyarakat, justru harus diungkap dan tidak disembunyikan. Bahkan dalam hukum pidana, justru karena posisinya sebagai tokoh masyarakat itulah yang bisa menjadi alasan pemberat hukuman," tandasnya.

Berita Rekomendasi

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas