Kakak Beradik di Bekasi Cekcok Urusan Barang Dagangan Toko hingga Berujung Laporan Polisi
Kakak beradik di Bekasi, Jawa Barat ribut hingga membuat laporan polisi karena masalah barang dagangan.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hanya karena masalah barang dagangan toko, kakak beradik di Bekasi, Jawa Barat ribut.
Ujungnya, sang kakak laki-laki inisial HL (48) melaporkan adik kandungnya perempuan inisial J ke pihak berwajib.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan korban HL membuat laporan polisi ke Polres Bekasi Kota.
Baca juga: 2 Tahun Cekcok, Andrew Andika Sebut Perselingkuhan Bukan Alasan Utama Tengku Dewi Gugat Cerai
Peristiwa itu sendiri terjadi di Jalan Lumbu Timur, Rawalumbu Kota Bekasi Jawa Barat, Kamis (28/11/2024) pukul 15.15 WIB.
"Benar, kejadian itu telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, pelaku merupakan adik kandung korban," kata Ade Ary, Jumat (29/11/2024).
Mulanya pelaku berselisih dengan korban mengenai barang toko yang diangkut.
Hal itu kemudian berbuntut panjang karena pelaku melakukan kekerasan hingga korban alami luka-luka.
"Terjadi cekcok mulut bahkan pelaku melakukan kekerasan dengan cara memukul korban menggunakan teko plastik ukuran besar ke arah tangan sebanyak dua kali,” ucap Kabid Humas Polda Metro.
Pelaku juga melempar teko hingga mengenai pelipis dan kelopak mata.
Baca juga: Janda Hamil asal Surabaya Lukai Pergelangan Tangan Kiri Usai Cekcok dengan Pacar
Akibat kejadian itu, korban alami luka di tangan dan bagian pelipis.
Sementara itu, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Kejadian ini sedang didalami oleh rekan-rekan kami di Polres Bekasi Kota," pungkasnya.