Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Berkas Perkara Aipda Nikson Diserahkan ke Kejaksaan, Dokter Ahli Kejiwaan RS Polri Turut Diperiksa

Penyidik Polres Bogor sudah menyerahkan berkas perkara oknum polisi Aipda Nikson habisi nyawa ibu kandung ke Kejari Kabupaten Bogor.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Berkas Perkara Aipda Nikson Diserahkan ke Kejaksaan, Dokter Ahli Kejiwaan RS Polri Turut Diperiksa
Kolase TribunnewsBogor.com
Aipda Nikson Pangaribuan (41), oknum polisi aniaya ibu kandung di Bogor terpaksa meratapi penyesalannya di bui. Penyidik Polres Bogor sudah menyerahkan berkas perkara oknum polisi Aipda Nikson habisi nyawa ibu kandung ke Kejari Kabupaten Bogor. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Aipda Nikson yang aniaya ibunya pakai tabung gas melon hingga tewas memasuki babak baru. 

Penyidik Polres Bogor sudah menyerahkan berkas perkara Aipda Nikson ke Kejari Kabupaten Bogor.

Penyerahan berkas tahap 1 itu digelar pada 5 Desember 2024, setelah sebelumnya penyidik meningkatkan status hukum perkara itu jadi penyidikan pada 2 Desember 2024.

Selanjutnya pada 3 Desember 2024 Aipda Nikson ditetapkan tersangka.

"Tanggal 5 kami serahkan berkas tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam keterangannya, Jumat (6/12).

 

Dokter Ahli Kejiwaan RS Polri Turut Diperiksa

Untuk melengkapi administrasi penyidikan, pihaknya akan melibatkan saksi ahli kejiwaaan. 

Berita Rekomendasi

Aipda Nikson merupakan anggota Polda Metro Jaya yang tinggal di Kabupaten Bogor.

"Untuk pemeriksaan saksi, sudah kami lakukan sebanyak 6 orang, dan pekan depan kami akan memeriksa dokter ahli kejiwaan dari RS Polri Kramat Jati," ujar Rio.

Baca juga: Temuan Obat Depresi dan Epilepsi hingga Pengakuan Keluarga soal Kondisi Aipda Nikson

Keterlibatan saksi ahli kejiwaan itu untuk pembuktian dalam rangka mendalami latar belakang kejiwaan tersangka.

"Kami akan lakukan penyidikan secara transparan dan terbuka," ujar dia.

Diberitakan, pada Minggu (1/12/2024), oknum polisi, Aipda Nikson Pangaribuan, tega habisi nyawa  ibu kandungnya sendiri, Ny Herlina,  di Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Sosok Mantan Istri Aipda Nikson hingga Postingan Soal No Toxic and No Drama

Pelaku mendorong korban hingga jatuh kemudian memukulnya dengan tabung gas ukuran 3 kilogram. 

Pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap ibu kandungnya ini diketahui oleh warga yang sedang berbelanja di warung korban. 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Penyidik Polres Bogor Serahkan Tahap 1 Berkas Kasus Oknum Polisi Habisi Ibu Kandung, https://jabar.tribunnews.com/2024/12/06/penyidik-polres-bogor-serahkan-tahap-1-berkas-kasus-oknum-polisi-habisi-ibu-kandung

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas