Kuasa Hukum Sebut Persaingan Bisnis Latar Belakangi Kasus Dokter Kecantikan Abal-abal
Kuasa hukum mengatakan Ria Agustina punya 33 sertifikat dan obat-obatan yang digunakan sudah memiliki izin dari BPOM
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Setelahnya pelanggan dimasukkan ke dalam grup sejumlah sembilan orang oleh admin klinik kecantikan.
Dari situ kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka pada Minggu (1/12/2024) di sebuah hotel kawasan Kuningan Jakarta Selatan.
“Pada saat itu RA didapati telah melakukan treatment Derma Roller dengan didampingi oleh DNJ terhadap 6 orang perempuan dan seorang laki-laki dan akan melakukan teratment Derma Roller terhadap perempuan yang bernama N,” tambah Wira.
Anggota unit 1 Subdit 5 melakukan penangkapan, kemudian dilakukan penggeledahan di kamar 2028 dan ditemukan roller bekas pakai, serum, cream anastesi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal bahwa alat Derma Roller tidak ada izin edar, dan cream anastesi juga tidak ada izin edar.
“Tersangka RA bukanlah seorang dokter dan DNJ bukan seorang tenaga medis,” imbuhnya.
RA dan DNJ diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi alat kesehatan tak sesuai standar dan klinik kecantikan ilegal.