Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Hendak Tawuran, Tim Patroli Perintis Polres Jakbar Amankan 13 Remaja Bersajam

Tim sempat melakukan pengejaran para pelaku hingga ke wilayah Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Diduga Hendak Tawuran, Tim Patroli Perintis Polres Jakbar Amankan 13 Remaja Bersajam
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Para remaja kedapatan membawa barang bukti berupa 7 buah senjata tajam jenis celurit. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 13 remaja diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Permata 12, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 05.00 WIB. 

Para remaja kedapatan membawa barang bukti berupa 7 buah senjata tajam jenis celurit.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya sekelompok pemuda mencurigakan di kawasan Jelambar, Jakarta Barat. 

Kelompok ini terlihat bergerombol sambil membawa senjata tajam, diduga akan melakukan aksi tawuran.

Baca juga: Polda Metro Jaya Akan Patroli Media Sosial Cegah Tawuran di Malam Pergantian Tahun

"Tim Patroli Perintis Presisi (TP 3) segera merespons laporan tersebut dan berhasil berpapasan dengan kelompok remaja ini di kawasan Tubagus Angke, Jakarta Barat,” kata Hari kepada wartawan.

Tim kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara

Berita Rekomendasi

Dalam upaya penangkapan, petugas berhasil menyita tujuh bilah celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran

Setelah itu, ketiga belas remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Penjaringan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami terus mengintensifkan patroli di wilayah rawan untuk mencegah tindak kekerasan, termasuk tawuran antar-remaja yang dapat meresahkan masyarakat," tambah Agung.

Agung juga mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas