Kasus Remaja Bunuh Ayah & Nenek: sang Ibu Pilih Maafkan MAS, Ingin Keringanan Hukuman untuk Anaknya
Kasie Humas Polres Metro Jaksel, AKP Nurma Dewi mengungkap bahwa Ibu dari MAS, remaja yang membunuh ayah dan neneknya telah memaafkan putranya itu.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan hasil pemeriksaan kedua dari AP (40), ibu dari MAS, remaja yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11/2024) lalu.
Nurma mengatakan, AP menyebut telah memaafkan anaknya MAS atas tragedi pembunuhan yang terjadi di keluarganya.
Hal itu diungkapkan AP dalam pemeriksaan polisi yang kedua pada Rabu (11/12/2024) kemarin.
Saat itu, AP juga menegaskan bahwa bagaimanapun MAS adalah anak kandungnya.
"Kalau kita mintai keterangan kemarin, ibunya sangat memaafkan."
"'Bagaimanapun ceritanya, dia itu tetap anak saya', itu yang dikatakan oleh ibunya," kata Nurma dilansir Kompas.com, Jumat (13/12/2024).
Lebih lanjut Nurma menyebut, maaf yang diberikan AP kepada anaknya ini juga merupakan salah satu upayanya untuk meringankan hukuman MAS.
Meskipun maaf yang diberikan AP pada MAS ini tidak bisa menghentikan proses hukum yang dijalani oleh anaknya ini.
Bahkan AP pun memilih untuk menganggap bahwa penusukan pada suaminya APW (40) dan nenek MAS, RM (69) itu bukanlah perbuatan anaknya.
"Iya melindungi betul (ingin keringanan hukuman)."
"Dia sudah minta, bahkan dia menganggap jika (penusukan) itu bukan perbuatan anaknya," terang Nurma.
Baca juga: Ibunda Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel Selesai Diperiksa, Ini Kata Polisi
Ungkap Momen Makan Bersama Sebelum Tragedi Pembunuhan
AP (40), ibu dari MAS telah menjalani pemeriksaan polisi yang pertama, pada Senin (9/12/2024) kemarin.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Menurut Nurma, saat pemeriksaan AP sempat menceritakan bahwa pada malam sebelum terjadinya tragedi pembunuhan, ia sempat melakukan makan malam bersama.