Update Kasus Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel, Polisi Sudah Mintai Keterangan Psikolog
Polisi sudah meminta keterangan psikolog terkait kondisi remaja yang membunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan ayah dan nenek berinisial APW (40) dan RM (69) yang dilakukan MAS (14) di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, masih didalami pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut, penyidik sudah meminta keterangan psikolog terkait kondisi remaja tersebut.
Dilansir Warta Kota, hasil pemeriksaan psikolog menunjukkan adanya gangguan mental pada anak.
Hasilnya pun telah diserahkan kepada Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk dikumpulkan bersama bukti lainnya.
"Terkait pengakuan dari psikolog, itu masih di penyidik ya, yang jelas penjelasan dari psikolog sudah di penyidik, kemudian hasilnya sudah diserahkan ke Apsifor," terangnya, Kamis (12/12/2024).
Ibu pelaku yang selamat dalam kasus penusukan ini, AP (40), juga sudah dilakukan pemeriksaan untuk tambahan bahan keterangan.
Menurut Nurma, MAS juga sudah menceritakan kronologi kasus ini ketika diperiksa penyidik.
"Kalau itu sudah bercerita sudah dimintai keterangan. Semua sudah dikumpulkan di penyidik, sudah melengkapi berkas," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya akan memanggil seorang psikiater terkait kasus pembunuhan ayah dan nenek.
Psikiater tersebut sempat memeriksa MAS. Adapun MAS dibawa ke psikiater oleh AP.
"Kita akan memeriksa psikolog yang memeriksa. Dari salah satu rumah sakit yang ada di Jakarta Selatan," kata AKP Nurma Dewi, Selasa (10/12/2024).
Baca juga: Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek Sempat Bercengkerama dengan Keluarga, Malamnya Lakukan Pembunuhan
Nurma menyebut, pemeriksaan terhadap psikiater rencananya akan dilakukan pada Rabu (11/12/2024) siang.
"Besok sekitar jam 11.00 WIB," ujar eks Wakapolsek Pasar Minggu itu.
AP membawa MAS ke psikiater, jelas Nurma, setelah memperoleh laporan dari guru sekolah tempat anaknya menempuh pendidikan.