Seorang Ayah di Bekasi Ditangkap Karena Rudapaksa Putrinya hingga Hamil, Pelaku Selalu Ancam Korban
JS (46), seorang ayah di Bekasi ditangkap polisi karena merudapaksa putrinya DN (17) hingga hamil. JS mengaku sudah dua kali merudapaksa putrinya.
Editor: Erik S
Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh, kata Sanin, korban yang masih duduk dibangku sekolah tersebut kini tengah hamil dengan usia kandungan 6 bulan.
“Iya hamil enam bulan,” kata di
Sementara itu Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut mengatakan pihak kepolisian telah menangkap pelaku.
Penangkapan pelaku usai korban laporan dan dilakukan visum terhadap korban.
Baca juga: Polda NTB: Agus Buntung Bukan Tersangka Rudapaksa Tapi Pelecehan Seksual Fisik
"Kasusnya sudah dalam penangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi," katanya.
Sedangkan untuk motif dan kronologi, Kepolisian masih mendalami dan menggali keterangan pelaku. (maz)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ayah Gauli Paksa Putri Kandung hingga Hamil 7 Bulan di Bekasi
dan
Keji, Ayah di Sukatani Kabupaten Bekasi Hamili Anak Kandung Sendiri