Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tampang Pelaku Penyiraman Air Keras ke Wanita di Bekasi, Kini Ditangkap Polisi

Polisi menangkap pelaku penyiraman air keras ke wanita inisial F (20) di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Sabtu (14/12/2024).

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tampang Pelaku Penyiraman Air Keras ke Wanita di Bekasi, Kini Ditangkap Polisi
Ist
Arjuhan Rosetiyoni (25), pelaku penyiraman air keras ke wanita inisial F (20) di Bekasi Utara, Kota Bekasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap Arjuhan Rosetiyoni (25), pelaku penyiraman air keras ke wanita inisial F (20) di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Sabtu (14/12/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi menuturkan kronologi awal petugas mendapatkan informasi terkait dengan adanya tindak pidana penganiayaan dengan modus penyiraman air keras yang viral di media sosial.

Kemidian petugas mengetahui bahwa kejadian tersebut sudah dilaporkan berdasarkan LP/B/164/XII/2024/SPKT/Polsek Bekasi Utara/Polrestro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, tanggal 8 Desember 2024.

Tim opsnal Unit 1 Subdit Tahbang dan Resmob Polda Metro Jaya dibawah pimpinan Kompol Reza Pahlevi melakukan penyelidikan guna mengumpulkan informasi untuk mengungkap kasus tersebut dan menemukan tersangka

“Tim melakukan olah TKP, observasi, interview terhadap korban dan saksi di sekitar TKP. Kemudian pada Jumat  13 Desember 2024 pukul 00.16 WIB di Karadenan Komplek Arkopolis, Kelurahan  Karadenan, Kecamatan  Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat  petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Arjuhan Rosetiyo “ ucap Ade Ary.

Usai ditangkap, polisi penetapkan Arjuhan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Berita Rekomendasi

Arjuhan memiliki warna kulit kuning langsat dengan potongan rambut pendek berwarna hitam.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari Arjuhan di antaranya satu unit sepeda motor, satu pasang sandal jepit, kaus hingga sebuah ponsel.

Pelaku dijerat dengan Pasal 354 subsider Pas 353 subsider Pas 351 KUHP tentang penganiayaan berat subsider penganiayaan yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu subsider penganiayaan.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya diberitakan seorang wanita muda inisial F (20) menjadi korban penyiraman air keras di Bekasi Kota, Jawa Barat pada Jumat (6/12/2024) malam.

Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yus Jahan menuturkan kronologi penyiraman terjadi saat korban sedang mengendarai sepeda motor seorang diri.

Pada saat itu, motor korban mogok lalu dijemput suaminya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas