George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti di Cakung yang Aniaya Karyawan Berhasil Ditangkap!
Anak bos toko roti di Cakung, Jaktim yang melakukan penganiayaan terhadap karyawannya berhasil ditangkap pada Minggu malam.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil menangkap anak bos roti bernama George Sugama Halim yang melakukan penganiayan terhadap karyawan berinisial DAD (19) pada Minggu (15/12/2024).
Adapun informasi tersebut diketahui dari cuitan ajudan Presiden Prabowo Subianto, Kombes Ahrie Sonta di akun X pribadinya, @ahriesonta.
Dia mengungkapkan George ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Dalam cuitannya tersebut, tampak pula foto sosok George yang tengah dimintai keterangan oleh salah satu penyidik.
“Alhamdulilah (George) sudah ditangkap oleh tim jatanreas Ditreskrimum PMJ dan Satreskrim Polrestra Jaktim. Selamat untuk tim,” tulisnya dikutip pada Senin (16/12/2024).
Belum diketahui lebih lanjut terkait proses hukum selanjutnya terhadap George setelah penangkapan dilakukan.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana mengungkapkan kasus penganiayaan oleh George terhadap DAD sudah naik ke penyidikan.
Dia menyebut penyidik sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus yang viral di media sosial tersebut.
“Perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sudah sidik ya hari Sabtu,” katanya pada Minggu malam.
Baca juga: Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai Naik Penyidikan, Pelaku Diduga Kabur, Katanya Kebal Hukum?
Di sisi lain, George sempat mengeklaim dirinya kebal hukum. Bahkan, dia juga tega menghina korban dengan sebutan orang miskin.
Namun, Lina menegaskan bahwa terlapor tak kebal hukum.
“Dalam perkara ini, pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor,” jelas Lina.
Sementara kliam dari George itu sempat diceritakan oleh korban.
DAD menyebut klaim tersebut disampaikan George saat melakukan penganiayaan kepadanya menggunakan wadah selotip dan dilempari meja.