Awal Mula Peredaran Uang Palsu di Bekasi Terungkap, Siswa SMP jadi Kurir dan Alami Kecelakaan
Peredaran uang palsu di Bekasi terungkap setelah bocah SMP mengalami kecelakaan. Para warga menemukan uang palsu tercecer di jalan usai korban jatuh.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara

TRIBUNNEWS.COM - Nasib sial dialami seorang siswa SMP berinisial A (14) setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raya Teuku Umar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (11/1/2025).
Saat terjatuh, A tertangkap basah sedang membawa puluhan uang palsu.
Kanit Reskrim Polsek Tambun, AKP Kukuh Setio Utomo, mengatakan warga yang berada di sekitar lokasi kecelakaan sempat mengecek keaslian uang tersebut.
“Usai kecelakaan luka-luka saja karena jatuh memang,” bebernya, Sabtu (11/1/2025), dikutip dari WartaKotalive.com.
A kemudian dibawa ke Mapolsek Tambun untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, A merupakan kurir uang palsu yang disuruh seseorang yang dikenalnya di media sosial Facebook.
Akun tersebut menawarkan pekerjaan untuk mengantarkan barang dengan imbalan uang Rp50 ribu.
A mengiyakan tawaran tersebut dan bertemu dengan pemilik akun di stasiun Tambun untuk mengambil barang.
“Setelah mereka WhatsApp japri, terus ketemuan di stasiun Tambun, terus sudah jalan nganter duit, di stasiun Tambun dia (korban) baru tahu kalau itu uang palsu dan disuruh nganter duitnya ke Cibitung,” lanjutnya.
Dalam perjalanan, A sempat diawasi pemilik uang palsu.
“Lalu (penawar) ngikutin dari belakang, terus yang di depan (korban) ketabrak mobil, abis itu penawar kabur,” imbuhnya.
Baca juga: Penampakan Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu dan Rp 50 Ribu yang Berhamburan di Bekasi, Siap Diedarkan?
Uang palsu yang dibawa A berjumlah Rp2,2 juta dengan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
Ia menambahkan uang palsu dijadikan barang bukti dan A berstatus saksi.
Penyidik masih mendalami orang yang menyuruh A mengantarkan uang palsu serta sindikat pembuatnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.