Nasib Apes Siswa SMP di Bekasi yang Jadi Kurir Uang Palsu Ditabrak Mobil, Jutaan Rupiah Berserakan
A (14), siswa SMP di Bekasi, Jawa Barat, diamankan polisi setelah alami kecelakaan saat antarkan uang palsu senilai jutaan rupiah, Sabtu (11/1/2025).
Penulis: Nina Yuniar
Editor: Nuryanti

TRIBUNNEWS.COM - A (14), siswa SMP di Bekasi, Jawa Barat, diamankan polisi karena tertangkap basah menjadi kurir uang palsu senilai jutaan rupiah.
Bocah laki-laki itu ditangkap warga di depan Plaza Metropolitan Tambun, Jalan Raya Teuku Umar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (11/1/2025).
Terungkapnya aksi peredaran uang palsu ini bermula saat A mengalami kecelakaan di dekat lokasi kejadian sekitar pukul 11.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Tambun, AKP Kukuh Setio Utomo, mengungkapkan A mengalami kecelakaan sehingga uang palsu yang dibawanya berserakan di jalan.
Ketika dicek oleh pengendara lain dan warga sekitar, rupanya uang yang dibawa siswa SMP tersebut adalah uang palsu.
Bukti kuat A adalah kurir uang palsu ini didapatkan setelah siswa SMP tersebut menjalani pemeriksaan di Polsek Tambun.
Siswa SMP itu pun mengakui perbuatannya.
Bocah SMP itu nekat menjadi kurir uang palsu setelah bergabung di akun sosial media (Sosmed) Facebook yang menawarkan sejumlah pengguna untuk mengantarkan harta benda kepada seseorang.
A diiming-imingi Rp 50.000 untuk mengantarkan uang palsu oleh seorang pria yang belum diketahui identitasnya.
“Jadi di Facebook tuh ada yang menawarkan, ‘siapa yang bersedia antar benda’. Terus sahut bocah itu, dengan ini (iming-iming) dikasih duit Rp 50.000,” kata Kukuh saat dikonfirmasi, Sabtu.
Mengetahui tawaran itu, A langsung menerimanya dan kemudian bertemu di Stasiun Tambun dengan orang yang memberikan tawaran.
Baca juga: Polisi Buru 2 DPO Kasus Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
“Setelah mereka WA japri, terus ketemuan di stasiun Tambun, terus sudah jalan nganter duit, di stasiun Tambun dia (korban) baru tahu kalau itu uang palsu dan disuruh nganter duitnya ke Cibitung, lalu (penawar) ngikutin dari belakang, terus yang di depan (korban) ketabrak mobil, abis itu penawar kabur,” ungkap Kukuh.
Kukuh menyebutkan bahwa uang palsu yang dibawa A nominalnya sebesar Rp 2,2 juta dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Uang palsu itu rencananya akan diantar A ke sebuah tempat kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.