Penampakan Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu dan Rp 50 Ribu yang Berhamburan di Bekasi, Siap Diedarkan?
Uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu berhamburan di depan Plaza Metropolitan Tambun, Bekasi.
Editor: Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu berhamburan di depan Plaza Metropolitan Tambun, Jalan Raya Teuku Umar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (11/1/2025).
Terungkapnya peredaran uang palsu ini berawal saat siswa SMP berinisial A (14) tertabrak mobil.
Akibat kecelakaan tersebut, A menjadi perhatian karena uang yang dibawanya berhamburan di jalan.
Kanit Reskrim Polsek Tambun, AKP Kukuh Setio Utomo, menjelaskan bahwa terungkapnya uang palsu yang dibawa oleh A adalah benar akibat adanya uang yang berserakan di jalan setelah kecelakaan tersebut.
“Akibat mengalami kecelakaan, korban luka-luka karena terjatuh,” kata Kukuh saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025).
Kukuh menjelaskan bukti kuat A merupakan kurir uang palsu itu usai pihaknya melakukan pemeriksaan di Polsek Tambun.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa A menjadi kurir uang palsu setelah bergabung dengan sebuah akun sosial media Facebook.
Akun tersebut menawarkan pekerjaan bagi siapapun yang bersedia untuk mengantarkan banda harta dengan imbalan uang tunai sebesar Rp 50 ribu.
Kemudian, A yang mengetahui tawaran itu pun menerima dan bertemu dengan orang yang memberinya tugas di Stasiun Tambun.
Pengakuan Pelajar SMP Terkait Uang Palsu Dari pemeriksaan terungkap bahwa A mengetahui bahwa yang dibawanya merupakan uang palsu.
“Setelah mereka WA japri, terus ketemuan di stasiun Tambun, terus sudah jalan nganter duit, di stasiun Tambun dia (korban) baru tahu kalau itu uang palsu dan disuruh nganter duitnya ke Cibitung,” kata Kukuh.
Selain itu, pemberi tugas juga sempat mengikuti A hingga akhirnya kabur setelah terjadi kecelakaan.
“Lalu (penawar) ngikutin dari belakang, terus yang di depan (korban) ketabrak mobil, abis itu penawar kabur,” sambungnya.
Menurutnya uang palsu yang dibawa A ada Rp 2,2 juta pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Uang tersebut belum sampai ke lokasi pengantaran.
Terkini uang tersebut sudah dijadikan barang bukti perkara oleh pihaknya guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Iya masih didalami (perkara) kami masih dalami dari mana, orang yang antar, terus facebook nya juga kami dalami,” ucapnya.
Baca juga: Uang Berhamburan di Jalan Raya Tambun usai Anak SMP Ditabrak Mobil, Ternyata Korban Kurir Uang Palsu
Polisi pun kini berupaya mengumpulkan rekaman CCTV dalam rangka mengetahui sosok pelaku yang menyuruh A. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.