Menteri PPPA Temui Ibu Pembunuh Anak di Tambun Bekasi: Sepintas Tampak Ada Penyesalan
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi mengungkap ada penyesalan dari kedua orang tua pembunuh anak kandung di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi memberikan perhatian serius terkait kasus tewasnya anak gelandangan dibunuh orang tua kandung di Bekasi, Jawa Barat.
Peristiwa tewasnya korban inisial MRM (4) terjadi di Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada Minggu (5/1/2025).
Polda Metro Jaya melalui tim gabungan jajaran telah menangkap tersangka AZR (19) dan SD (22) saat hendak melarikan diri.
Kedua pelaku kini sudah dilakukan penahanan.
Menteri Arifatul hadir di konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, dia bertemu langsung dengan ibu kandung korban.
“Memang kami ingin bertemu langsung dengan, ibu tersangka. Jadi saya tadi sempat bertemu dan ngobrol karena ada penasaran dalam diri saya seorang ibu bisa melakukan hal seperti itu,” ucapnya didampingi Kapolda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Baca juga: Terungkap Orangtua Pembunuh Anak di Tambun Bekasi Sempat ‘Ngelem’ Sebelum Lakukan Penganiayaan
Setelah berdialog, Menteri PPPA merasakan adanya rasa kehilangan (anak) dari tersangka.
“Tadi sempat ngobrol dan nampaknya sih sepintas saya lihat ada kekecewaan, ada penyesalan,” ujarnya.
Pihaknya juga menitipkan pesan untuk pemerintah daerah, bagaimana menangani para pengemis dan pemulung yang masih berada di sekitaran Jakarta.
Informasinya yang diperoleh ada sekitar 583 orang pengemis dan 270-an pemulung.
Baca juga: Pembuang Mayat Bocah Berusia 5 Tahun yang Hebohkan Tambun Selatan Bekasi Masih Misteri
Arifatul mendorong kebijakan tertentu misalkan menempatkan mereka di tempat pembuangan sampah, dikasih tempat khusus, sehingga mereka tidak berkeliaran.
“Tetapi memang tugasnya untuk memilah sampah sehingga bisa berdaya jual ekonomi. Itu mungkin salah satu yang sudah dilakukan, mungkin perlu ditambah lagi sehingga pemulung-pemulung dan pengemis-pengemis ini tidak lagi berkeliaran,” ungkapnya.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan kronologis bocah gelandangan inisial RMR (4) dibunuh orang tuanya di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Laporan kasus ini telah terigister dengan nomor LP/A/01/I/2025/Polsek Tambun Selatan/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya, tanggal 6 Januari 2025.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.