Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Berencana Panggil Pengelola Aplikasi Koin Jagat Tindaklanjuti Kerusakan Fasilitas Umum

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Siber.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Polisi Berencana Panggil Pengelola Aplikasi Koin Jagat Tindaklanjuti Kerusakan Fasilitas Umum
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Senin (13/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi membuka peluang untuk memanggil pengelola aplikasi Koin Jagat buntut dari rusaknya sejumlah fasilitas umum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Siber menindaklanjuti kejadian ini.

Baca juga: Dave Laksono Desak Ketegasan Pemerintah untuk Tertibkan Perburuan Koin Jagat

Menurutnya sampai saat ini belum ada laporan yang masuk atas kerusakan fasilitas umum.

"Nanti kami komunikasi dengan rekan-rekan dari Direktorat Siber ya (soal rencana pemanggilan),” ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Baca juga: Dave Laksono Desak Ketegasan Pemerintah untuk Tertibkan Perburuan Koin Jagat

Fasilitas umum yang rusak diketahui di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Senayan Jakarta Pusat.

Namun Ade Ary menyebut belum menerima laporan dari Polres Metro Jakarta Pusat.

"Sampai dengan detik ini ya, kami cek ke rekan-rekan ke Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Tanah Abang, belum ada," ujar dia.

Berita Rekomendasi

Polisi pun mengimbau kepada masyarakat yang memainkan aplikasi Koin Jagat agar tak merusak fasilitas umum atau melakukan perbuatan yang merugikan orang lain.

Diketahui, aplikasi Koin Jagat sedang ramai digunakan pengguna internet.

Pengguna aplikadi diajak untuk berburu koin-koin yang disembunyikan di berbagai tempat.

Baca juga: Viral Aplikasi Koin Jagat Rusak Fasilitas Umum, Polda Metro Instruksikan Jajaran Jaga Kamtibmas

Fenomena ini tidak berbeda dengan Pokemon Go yang dahulu banyak dimainkan pengguna internet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas