Motif Pasutri Bunuh Bocah Terbungkus Sarung di Bekasi, Kesal Korban Muntah di Minimarket
Berikut penyebab pasutri di Bekasi tega aniaya anaknya hingga tewas dan tinggalkan jasad korban dengan kondisi terbungkus sarung begitu saja.
Penulis: Nina Yuniar
Editor: Febri Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap motif pasangan suami istri (pasutri) pengemis di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bernama Aidil Zacky Rahman alias Zack alias Kidoy (19) dan Sinta Dewi (22) menganiaya anaknya, RMR (3) hingga tewas.
Jasad RMR yang terbungkus sarung ditemukan di dalam ruko kosong di Kampung Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (6/1/2025).
Pasutri yang tega menganiaya anaknya hingga tewas dan menelantarkan jasadnya itu kini telah ditangkap dan berstatus sebagai tersangka.
Penyebab kedua tersangka tega menganiaya RMR hingga tewas adalah karena pasutri itu kesal terhadap korban yang muntah di minimarket tempat mereka mengemis.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa kedua tersangka memang kerap menganiaya korban.
"Sebelumnya anak korban sering mendapat kekerasan dari para tersangka," kata Wira, Senin (13/1/2025) dilansir dari TribunJakarta.com.
Wira menyebutkan kedua tersangka sering memukul kepala korban, bahkan menyundut tubuh bocah malang itu dengan rokok.

Baca juga: Orang Tua Bocah Terbungkus Sarung di Bekasi Mabuk Lem sebelum Aniaya Korban hingga Tewas
Penganiayaan itu disebabkan karena korban kerap buang air besar (BAB) di celana tanpa memberi tahu kedua orang tuanya.
"(Korban) dipukul di bagian kepala, badan dan dibakar atau disundut rokok karena buang air besar di celana tidak pernah memberitahukan, walaupun sudah dibilang berkali-kali," ungkap Wira.
Adapun pembunuhan terhadap RMR dipicu oleh kedua tersangka yang kesal setelah korban muntah di teras minimarket tempat mereka mengemis.
"Pada Minggu, 5 Januari 2025 sekitar pukul 20.45 WIB, korban muntah di teras minimarket karena habis minum susu pemberian orang," kata Wira.
Tersangka Zacky kemudian membersihkan muntah korban yang berceceran di teras minimarket.
Namun, saat akan meninggalkan lokasi, Zacky dipanggil oleh seorang karyawan minimarket untuk kembali membersihkan sisa muntah anaknya.
"Karyawan tersebut menyampaikan kepada para tersangka 'apabila diulangi lagi (muntah di teras), maka tidak diperbolehkan mengemis di tempat tersebut'," terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.