Orang Tua Bocah Terbungkus Sarung di Bekasi Mabuk Lem sebelum Aniaya Korban hingga Tewas
Pasutri pembunuh bocah terbungkus sarung Tambun Selatan, Bekasi, ternyata dalam kondisi mabuk lem saat aniaya korban hingga tewas.
Penulis: Nina Yuniar
Editor: Febri Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan terhadap bocah terbungkus sarung di dalam ruko kosong di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/1/2025), akhirnya ditangkap.
Pelaku adalah pasangan suami istri (pasutri) pengemis bernama Aidil Zacky Rahman alias Zack alias Kidoy (19) dan Sinta Dewi (22).
Keduanya kini telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap anak mereka sendiri, RMR (3).
RMR tewas akibat dianiaya orang tuanya yang saat itu mabuk lem.
Dua tersangka yang sehari-hari menjadi pengemis itu membeli lem aibon di sebuah minimarket di kawasan Tambun Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa sebelum menganiaya korban, para pelaku sempat membeli lem untuk dihirup.
"Sebelum meninggalkan minimarket, tersangka AZR meminta tersangka SD untuk membeli lem Aibon terlebih dahulu untuk dihirup," kata Wira, Senin (13/1/2025) dilansir dari TribunJakarta.com.

Baca juga: Gelagat 2 Sosok Pembuang Mayat Bocah Terbungkus Sarung di Bekasi, Diduga Orang Tua Korban
Tersangka Zacky dan Sinta kemudian kembali ke ruko tempatnya biasa beristirahat. Di tempat itulah keduanya menghirup lem sebelum menganiaya korban hingga tewas.
"Setelah selesai menghirup lem Aibon atau masih dalam pengaruh lem Aibon, tersangka AZR meluapkan emosinya," ungkap Wira.
Pasutri pengemis itu rupanya sudah sering menganiaya korban.
"Sebelumnya anak korban sering mendapat kekerasan dari para tersangka," sebut Wira.
Wira mengatakan bahwa kedua tersangka sering memukul kepala korban, bahkan menyundut tubuh putra mereka dengan rokok.
Penganiayaan itu disebabkan karena korban kerap buang air besar (BAB) di celana tanpa memberitahu kedua orangtuanya.
"(Korban) dipukul di bagian kepala, badan dan dibakar atau disundut rokok karena buang air besar di celana tidak pernah memberitahukan, walaupun sudah dibilang berkali-kali," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.